PPPK Paruh Waktu di Lubuklinggau

Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Lubuklinggau Segera Dilakukan, Termasuk Soal Gaji Sudah Dirapatkan

Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Lubuklinggau akan diupayakan pada Desember 2025. Termasuk soal gaji sudah disudah dirapatkan dengan BPKAD.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
INFO PELANTIKAN PPPK -- Kabid Pengangkatan Pemberhentian dan Informasi, M Adi Dwi Cahyo saat diwawancarai, Senin (24/11/2025). Dikatakannya, pelantikan PPPK Paruh Waktu di Lubuklinggau dikejer untuk dilaksanakan pada Desember 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Lubuklinggau diupayakan akan dilakukan pada Desember 2025
  • Dari jumlah awal 1.773 orang, ada 12 calon PPPK Paruh Waktu yang tak jadi dilantik karena mundur hingga meninggal dunia
  • BKPSDM Lubuklinggau juga sudah rapat dengan BPKAD untuk membahas gaji PPPK Paruh Waktu

 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 


TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh waktu di Kota Lubuklinggau Sumsel dijadwalkan sedang diupayakan untuk dilakukan bulan depan tepatnya Desember 2025.

Kepala BKPSDM Lubuklinggau, Dian Candera melalui Kabid Pengangkatan Pemberhentian dan Informasi, M Adi Dwi Cahyo menyampaikan sekarang progres rencana pelantikan itu tengah berjalan.

"Pelantikan akan dikejar di bulan depan, karena harus selesai akhir tahun. Ada beberapa syarat yang masih proses dan ada yang mesti diperbaiki terlebih dahulu," ungkapnya pada wartawan, Senin (24/11/2025).

Baca juga: BKPSDM OKI Ungkap Kapan 4.576 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Pengajuan NIP Sudah 75 Persen

Adi mengungkapkan bila Persetujuan Teknis (Pertek) sudah keluar, BKPSDM akan langsung menghadap BKN untuk penandatanganan Surat Keputusan (SK) PPPK paruh waktu.

"Sekarang proses itu  masih berjalan, karena sejauh ini ada yang statusnya masih GTS, statusnya proses yang kita tunggu, kalau sudah selesai baru kita menghadap pak wali untuk pelantikannya," ujarnya.

Untuk jumlah seluruhnya rencana awal yang akan dilantik 1.773 orang, namun dalam perjalanannya ada yang meninggal dunia, tidak aktif lagi bekerja dan tidak mau bekerja sebagai PPPK paruh waktu.

"Jadi yang bakal dilantik ini 1.761 orang, totalnya 12 orang," ungkapnya. 

Sementara untuk masalah penggajian, kata Adi, hal itu juga sudah dirapatkan dengan BPKAD.

Namun ia tak bersedia mengungkap besarannya dan meminta menanyakan hal tersebut ke BPKAD. 

"Karena masalah penggajian itu ada di SK perjanjian kerja, tapi pada intinya menyesuaikan keuangan daerah," ujarnya. 

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved