PPPK Paruh Waktu di Lubuklinggau
Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Lubuklinggau Segera Dilakukan, Termasuk Soal Gaji Sudah Dirapatkan
Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Lubuklinggau akan diupayakan pada Desember 2025. Termasuk soal gaji sudah disudah dirapatkan dengan BPKAD.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
- Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Lubuklinggau diupayakan akan dilakukan pada Desember 2025
- Dari jumlah awal 1.773 orang, ada 12 calon PPPK Paruh Waktu yang tak jadi dilantik karena mundur hingga meninggal dunia
- BKPSDM Lubuklinggau juga sudah rapat dengan BPKAD untuk membahas gaji PPPK Paruh Waktu
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh waktu di Kota Lubuklinggau Sumsel dijadwalkan sedang diupayakan untuk dilakukan bulan depan tepatnya Desember 2025.
Kepala BKPSDM Lubuklinggau, Dian Candera melalui Kabid Pengangkatan Pemberhentian dan Informasi, M Adi Dwi Cahyo menyampaikan sekarang progres rencana pelantikan itu tengah berjalan.
"Pelantikan akan dikejar di bulan depan, karena harus selesai akhir tahun. Ada beberapa syarat yang masih proses dan ada yang mesti diperbaiki terlebih dahulu," ungkapnya pada wartawan, Senin (24/11/2025).
Baca juga: BKPSDM OKI Ungkap Kapan 4.576 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Pengajuan NIP Sudah 75 Persen
Adi mengungkapkan bila Persetujuan Teknis (Pertek) sudah keluar, BKPSDM akan langsung menghadap BKN untuk penandatanganan Surat Keputusan (SK) PPPK paruh waktu.
"Sekarang proses itu masih berjalan, karena sejauh ini ada yang statusnya masih GTS, statusnya proses yang kita tunggu, kalau sudah selesai baru kita menghadap pak wali untuk pelantikannya," ujarnya.
Untuk jumlah seluruhnya rencana awal yang akan dilantik 1.773 orang, namun dalam perjalanannya ada yang meninggal dunia, tidak aktif lagi bekerja dan tidak mau bekerja sebagai PPPK paruh waktu.
"Jadi yang bakal dilantik ini 1.761 orang, totalnya 12 orang," ungkapnya.
Sementara untuk masalah penggajian, kata Adi, hal itu juga sudah dirapatkan dengan BPKAD.
Namun ia tak bersedia mengungkap besarannya dan meminta menanyakan hal tersebut ke BPKAD.
"Karena masalah penggajian itu ada di SK perjanjian kerja, tapi pada intinya menyesuaikan keuangan daerah," ujarnya.
Baca berita menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Hubungan Alvaro dan Ayah Tirinya yang Membunuhnya Diungkap sang Kakek, Sebut Kebaikan hanya Kedok |
|
|---|
| Kalender Desember 2025: Ada 1 Libur Nasional dan 1 Cuti Bersama Memperingati Hari Raya Natal 2025 |
|
|---|
| Kalender November 2025, Ada Penanggalan Weton Jawa dan Neptu, Tanggal 24 November Weton Apa? |
|
|---|
| Kondisi Alvaro Kiano Nugroho usai Hilang 8 Bulan, Ditemukan Tinggal Kerangka, Pelaku Ayah Tirinya |
|
|---|
| Sosok AI, Ayah Tiri Jadi Pelaku Pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho Hilang 8 Bulan, Pura-pura Ikut Cari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Pelantikan-PPPK-Paruh-Waktu-di-Lubuklinggau-Segera-Dilakukan-Termasuk-Soal-Gaji-Sudah-Dirapatkan.jpg)