Berita Pemkab OKU Timur

Sosialisasi Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba, Bupati OKU Timur : Harus Disehatkan Lagi

Sosialisasi Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Tindak Pidana Narkoba dihadiri langsung Bupati OKU Timur Lanosin, Rabu (19/11/2025).

TRIBUNSUMSEL.COM/CHOIRUL ROHMAN
SOSIALISASI -- Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. bersama jajaran Polda Sumsel dan BNN OKU Timur saat membuka Sosialisasi Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Tindak Pidana Narkoba di Aula Kantor Camat Cempaka, Rabu (19/11/2025). 

Ia memastikan bahwa proses asesmen dan rehabilitasi di BNN tidak akan berujung pada proses hukum bila tidak ada kaitan dengan jaringan peredaran.

“Silakan datang ke BNN, ditemui polisi, pemerintah setempat, atau lapor secara sukarela. Jangan takut. Kita justru ingin menyelamatkan,” tegasnya.

Menurutnya, masyarakat harus berani melaporkan bandar narkoba dan memperkuat spiritualitas sebagai benteng utama menjauhi narkoba.

Acara dilanjutkan dengan materi penindakan tindak pidana narkoba oleh Diresnarkoba Polda Sumsel, kemudian sesi tanya jawab yang berlangsung dinamis antara peserta, aparat, dan pemateri.

Usai kegiatan di aula, rombongan meninjau langsung lokasi pemulihan sosial di Desa Campang Tiga Ulu, tempat seorang tersangka penyalagunaan narkoba diamankan Polda Sumsel.

Peninjauan ini menjadi simbol komitmen kolaboratif pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam upaya pemulihan.

Poin penting dari rangkaian kegiatan ini adalah membangkitkan peran seluruh elemen kades, camat, Polsek, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa agar tidak takut menghadapi bandar narkoba serta aktif mendorong rehabilitasi medis maupun sosial bagi pengguna sesuai Pasal 127 Ayat (3) UU Narkotika.

Pendekatan ini menegaskan bahwa penanganan narkoba bukan sekadar penindakan, tetapi pemulihan manusia dan pemulihan lingkungan sosialnya.

 

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved