Berita Musi Rawas

'Broken Home' Jadi Salah Satu Penyebab Kasus Kekerasan Pada Anak dan Perempuan di Musi Rawas

Broken home disebut menjadi salah satu penyebab terjadinya kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Musi Rawas.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUN SUMSEL
ILUSTRASI KORBAN -- UPT PPA Musi Rawas dalam keterangannya, Sabtu (15/11/205) menyebut, broken home menjadi salah satu penyebab munculnya kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Kabupaten Musi Rawas. 

"Kami menerima laporan dari masyarakat, terus melakukan penjangkauan korban untuk pendalaman kasus dan pengelolaan kasus, dan melakukan penampungan sementara," imbuhnya.

Tak hanya itu, UPT PPA juga berhak melakukan mediasi sebelum kasus tersebut masuk ke ranah hukum. 

Dalam mediasi tersebut, tentunya melibatkan Kepala Desa, perangkat Kecamatan, tim adc hock, tokoh agama, toko adat dan tokoh agama.

"Mediasi ini dilakukan sebelum kasus masuk ke polres. Kebanyakan yang berhasil di mediasi itu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kalau kasus asusila, itu tidak dimediasi," tegasnya.

Lebih lanjut Joni menjelaskan, selain itu, Unit PPA juga akan melakukan pendampingan terhadap korban.

"Kalau orang tidak mampu, kami kerjasama dengan psikolog, untuk memberikan penguatan mental, tidak bisa sekali kadang sampai 5 kali, tergantung korbannya. Kalau, dari segi kesehatannya, kami kerjasama dengan Dinkes untuk ngurus BPJSnya," tutupnya.

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved