Berita Musi Rawas

Jembatan Simpang Temelat Jalur Lintas Musi Rawas-Pali Dibangun, Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Jembatan Simpang Temelat yang ada jalur lintas Musi Rawas-Pali dibangun. Jembatan sementara hanya bisa dilalui kendaraan tonase di bawah 8 ton

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Satlantas Polres Musi Rawas
JEMBATAN DIBANGUN -- Kanit Turjawali Satlantas Polres Musi Rawas, IPDA Reksen ketika meninjau kondisi jembatan temelat di Desa Ciptodadi Kecamatan Sukakarya, Musi Rawas yang masih dalam proses pembangunan. Selama proses pembangunan, kendaraan tonase di atas 8 ton dilarang melintas. 

Ringkasan Berita:
  • Jembatan Simpang Temelat di Jalur Lintas Musi Rawas-Pali resmi dibangun
  • Selama pembangunan, ada jembatan sementara hanya bisa dilalui kendaraan tonase di bawah 8 ton
  • Polisi terapkan rekayasa arus lalu lintas

 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Jembatan Simpang Temelat yang ada jalur lintas Musi Rawas-Pali tepatnya di Desa Ciptodadi Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel dibangun. 

Proyek ini diperkirakan akan selesai awal Januari 2025 mendatang, sehingga rekayasa lalu lintas diterapkan untuk menjaga kelancaran lalulintas selama proses pengerjaan.

Rekayasa tersebut, dengan membuat jembatan sementara yang hanya bisa dilalui oleh kendaraan dengan tonase di bawah 8 ton. 

Dengan rekayasa tersebut, memang arus lalu lintas sedikit terganggu, sebab kendaraan yang melintas harus bergantian, untuk menghindari hal yang tak diinginkan terjadi. 

Sedangkan untuk kendaraan dengan tonase di atas 8 ton tak diperkenankan dan diimbau untuk melawati jalur lintas Pali-Musi Rawas tersebut dan diminta melalui jalur Sekayu-Musi Rawas. 

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kasat Lantas, AKP Muriyanto melalui Kanit Turjawali, Ipda Reksen saat dikonfirmasi, Rabu (12/11/2025)  membenarkan hal tersebut. 

Di mana saat ini, kondisi Jembatan Simpang Temelat Desa Ciptodadi Kecamatan Sukakarya kini masih dalam proses pembangunan oleh pemerintah. 

"Sehingga saat ini hanya ada jembatan sementara yang bisa di lalui, tapi kendaraan juga harus bergantian," katanya, Rabu (12/11/2025).

Jembatan sementara tersebut, saat ini masih bisa dilalui oleh kendaraan di bawah 8 ton.

Namun untuk kendaraan untuk tonase 8 ton hingga 8 ton lebih untuk berpindah jalur, melalui jalan lintas Sekayu-Musi Rawas.

"Untuk kendaraan dengan tonase 8 ton ke atas yang mau ke Palembang atau sebaliknya dari Palembang ke Musi Rawas, diharapkan lewat jalur utama Sekayu-Lubuklunggau," tutupnya.

 

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved