Berita Musi Rawas
Dinsos Musi Rawas Tegaskan Dana Bansos Tak Boleh Dipotong, Minta Warga Tak Ragu Lapor
Dinsos Musi Rawas tegaskan bantuan sosial sepenuhnya adalah hak milik warga penerima, Senin (10/11/2025). Tak boleh ada pemotongan.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
- Dinsos Musi Rawas tegaskan bantuan sosial tak boleh ada pemotongan
- Masyarakat diminta tidak takut melaporkan jika ada oknum yang melakukan pemotongan bantuan sosial
- Pendamping dan penerima manfaat diminta memahami mekanisme penyaluran bantuan
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Masyarakat di Kabupaten Musi Rawas, diminta tak takut untuk melaporkan jika ada indikasi oknum yang melakukan pemotongan bantuan sosial (Bansos).
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Musi Rawas, Yusi Anadi mengatakan, bantuan sosial sepenuhnya adalah hak milik warga penerima. Untuk itu, tak ada yang boleh melakukan pemotongan sedikitpun.
"Bantuan sosial ita adalah hak para penerima yang merupakan warga kurang mampu. Jadi tidak boleh dipotong," kata Yusi, Senin (10/11/2025).
Untuk mengantisipasi hal itu terjadi lanjut Yusi, pihaknya memperketat pengawasan terhadap proses penyaluran bantuan di seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
"Kami turun terus ke setiap kecamatan pada saat penyaluran bantuan. Kami perketat pengawasan, agar bantuan ini tersalurkan dengan baik," ungkapnya.
Meski demikian masih kata Yusi, di juga meminta kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan jika ada oknum yang melakukan pemotongan bantuan sosial.
"Sejauh ini belum ada laporan yang masuk, talu kami tetap menghimbau kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan, jika ad oknum yang memotong bantuan sosial," harapnya.
Menurutnya, laporan masyarakat sangat penting untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan transparan. Hanya saja, laporan yang disampaikan harus disertai dengan bukti yang jelas.
"Harus ada buktinya, jadi bisa ditindaklanjuti, jangan sampai laporan dibuat ini mengada-ada atau ada unsur tidak suka," jelasnya.
Ditambahkannya, tak hanya mengimbau kepada para penerima manfaat, kami juga terus memberikan edukasi kepada para pendamping dan penerima manfaat, agar memahami mekanisme penyaluran bantuan.
"Kami berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan dalam proses penyaluran bantuan," tutupnya.
Baca berita menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Incar Motor di Kebun dan Sawah, Pencuri Asal Musi Rawas Sudah Beraksi di 50 TKP |
|
|---|
| Jadi Buronan, 2 Pencuri yang Meresahkan Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi di Rumah |
|
|---|
| Bawa Ekstasi, IRT di Musi Rawas Ditangkap di Tenda Hajatan, Sempat Ada Perlawan Dari Sejumlah Warga |
|
|---|
| Terpidana Kasus Korupsi SPH Ijin Perkebunan di Musi Rawas Bayar Pidana Denda Rp500 Juta |
|
|---|
| Diburu Polisi Usai Curi Buah Sawit Milik Perusahaan, Pria di Musi Rawas Ditangkap di Rumahnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Dinsos-Musi-Rawas-Tegaskan-Dana-Bansos-Tak-Boleh-Dipotong-Minta-Warga-Tak-Ragu-Lapor.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.