Berita Musi Rawas

Diburu Polisi Usai Curi Buah Sawit Milik Perusahaan, Pria di Musi Rawas Ditangkap di Rumahnya

Tersangka adalah Atik (23) warga Sukahati Desa Sumber Asri Kecamatan Sumber Harta, Musi Rawas.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
Polres Musi Rawas
DIAMANKAN - Tersangka Atik (23) warga Sukahati Desa Sumber Asri Kecamatan Sumber Harta, Musi Rawas saat diamankan di Mapolres Musi Rawas. 

"Tersangka berhasil diamankan di rumahnya tanpa melakukan perlawanan," ungkap Kanit.

Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT Evan Lestari.

Kemudian tersangka dibawa ke Polres Musi Rawas untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Dari kasus ini, petugas mengamankan 1 buah angkong, 1 buah keranjang gandeng dan 93 janjang buah kelapa sawit seberat kurang lebih 1.116 kilogram sebagai barang bukti," tutup Kanit.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved