Berita Ogan Komering Ilir

Sakit Hati Sering Dihina dan Dimintai Uang, Kakak Ipar di OKI Tega Habisi Nyawa Adik Iparnya

Misteri pembunuhan sadis menimpa Yakup Saputra (24) di kediamannya di Lorong Jati, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI

Tribunsumsel.com/Winando Davinchi
Satuan reserse kriminal (satreskrim) Polres OKI meringkus dua pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian. Mirisnya, seorang pelaku utama AN (25), merupakan kakak ipar korban. Sedangkan satu pelaku lainnya LA (30) ditangkap pada Sabtu (1/11/2025) sore. 

Tepat sekitar pukul 15.00 WIB, kedua pelaku dapat diamankan Satreskrim Polres OKI saat berada di Desa Serinanti.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.

Selain itu, Kapolres OKI memberikan himbauan supaya masyarakat tetap tenang dan serahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.

"Komitmen kami untuk merespons cepat laporan masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan. Kami mengajak masyarakat untuk mengedepankan cara damai dalam menyelesaikan masalah dan tidak main hakim sendiri," tandasnya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved