Berita Ogan Komering Ilir
Sakit Hati Sering Dihina dan Dimintai Uang, Kakak Ipar di OKI Tega Habisi Nyawa Adik Iparnya
Misteri pembunuhan sadis menimpa Yakup Saputra (24) di kediamannya di Lorong Jati, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribunsumsel.com/Winando Davinchi
Satuan reserse kriminal (satreskrim) Polres OKI meringkus dua pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Mirisnya, seorang pelaku utama AN (25), merupakan kakak ipar korban. Sedangkan satu pelaku lainnya LA (30) ditangkap pada Sabtu (1/11/2025) sore.
Tepat sekitar pukul 15.00 WIB, kedua pelaku dapat diamankan Satreskrim Polres OKI saat berada di Desa Serinanti.
"Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.
Selain itu, Kapolres OKI memberikan himbauan supaya masyarakat tetap tenang dan serahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Komitmen kami untuk merespons cepat laporan masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan. Kami mengajak masyarakat untuk mengedepankan cara damai dalam menyelesaikan masalah dan tidak main hakim sendiri," tandasnya
Berita Terkait: #Berita Ogan Komering Ilir
| 800 Wanita di OKI Terindikasi Kanker Serviks, RSUD Kayuagung Buka Layanan Rujukan Lesi Pra Kanker |
|
|---|
| Harga Perhiasan Emas 24 Karat di Kayuagung OKI Dipatok Rp 12,8 Juta Persuku Hari Ini |
|
|---|
| Kado HUT ke-80 OKI, BPN Bagikan 1.500 Sertifikat Tanah PTSL dan Wakaf |
|
|---|
| Cegah Ledakan Penduduk Lansia, Pemkab OKI Luncurkan Sekolah Lansia Cetak Generasi Tua Cerdas |
|
|---|
| Era Baru PMI OKI: dr. Hakim Terpilih Jadi Nahkoda, Fokus Genjot Donor Darah dan Regenerasi Relawan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.