Berita OKU Timur

Mucikari di OKU Timur Masuk Jebakan Polisi, Patok Tarif Rp 600 Ribu untuk 2 Wanita Muda

Nuraini alias Sela (40) mucikari di OKU Timur ditangkap polisi yang menyamar. Terungkap ia menawarkan 2 wanita muda seharga Rp 600 ribu.

Dokumentasi Polres OKU Timur
MUCIKARI DITANGKAP POLISI -- Tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus eksploitasi seksual, saat penggerebekan di sebuah kontrakan di Desa Tugu Harum, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kamis (23/10/2025). Pelaku patok tarif Rp 600 ribu untuk wanita. 

“Langkah cepat dilakukan agar tidak ada korban baru. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga telah beberapa kali melakukan praktik serupa dengan modus yang sama,” tambahnya.

Kasus ini kini tengah dalam proses penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/12/X/2025/SPKT/SAT RESKRIM/POLRES OKU TIMUR/POLDA SUMSEL tanggal 22 Oktober 2025.

Pelaku dijerat dengan Pasal 11 jo Pasal 2 dan/atau Pasal 12 jo Pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Selanjutnya, berkas perkara akan kami lengkapi dan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” pungkas IPTU Rendi Ramadhona.

Selain itu, pihaknya juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan eksploitasi manusia, terutama yang melibatkan perempuan dan anak.

“Kasus ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberantas praktik perdagangan orang di wilayah hukum Polres OKU Timur. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan yang mengarah pada eksploitasi atau perdagangan manusia,” tegasnya.

Dengan pengungkapan ini, dua korban kini telah mendapatkan perlindungan dari Unit PPA Polres OKU Timur untuk pemulihan fisik dan psikologis. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain di balik kasus ini.
 

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved