Mayat Wanita di Hotel Palembang

Kejamnya Pembunuh Wanita di Hotel Palembang, Mulutnya Disumpal Kain Hingga Dijerat, Hamil 2 Bulan

Hal tersebut terungkap setelah dilakukan ekshumasi terhadap jenazah korban yang telah di makamkan di TPU Talang Petani Palembang,

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Syahrul Hidayat
EKSHUMASI - Korban Semasa Hidup (Kiri) dan Tim gabungan Satresekim Polrestabes Palembang, Labfor Polda Sumsel, dan Inafis Polrestabes Palembang dibantu tukang gali kubur, mengangkat kotak jenazah korban tewas Anti Puspita Sari (22), dilakukan di TPU Talang Petai Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju Palembang, Selasa (14/10/2025), pagi. Pembongkaran makam untuk dilakukan Ex Humasi (otopsi), dipimpin Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan dan Wakasat Reskrim Kompol Iwan Gunawan (Kanan). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dokter Forensik dari RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, dr Indra Nasution mengungkapkan penyebab tewasnya Anti Puspitas Sari (22) yang ditemukan tewas di hotel Palembang, sabtu (11/10/2025) yang lalu.

Hal tersebut terungkap setelah dilakukan ekshumasi terhadap jenazah korban yang telah di makamkan di TPU Talang Petani Palembang, Selasa (14/10/2025).

dr Indra menjelaskan, korban meninggal dunia karena mulutnya disumpal kain dan dijerat.

"Hal ini lah membuat korban meninggal dunia karena kehabisan oksigen," katanya.

Sementara untuk kehamilan, hal itu setelah dilakukan pemeriksaan sensitif tes yang dilakukan saat awal penemuan jenazah.

"Kita tes payudara kita pijat keluar kolestrum itu positif korban hamil, " bebernya 

dr Indra memprediksi jika korban kini tengah hamil 2 bulan.

"Kehamilan korban kurang lebih 2 bulanan, trimester pertama," tegasnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved