Korupsi Pengadaan APAR Muratara
Kejari Ungkap Siasat Licik Kasus Korupsi Pengadaan Apar di Muratara, Tiap Desa Dianggarkan Rp50 Juta
Kejari Lubuklinggau terus membidik dugaan kasus korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Kabupaten Muratara.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau terus membidik dugaan kasus korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang merugikan negara di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumsel.
APAR adalah singkatan dari Alat Pemadam Api Ringan, yaitu alat pemadam kebakaran portable yang dirancang untuk digunakan oleh satu orang dalam memadamkan api kecil atau mengendalikan kebakaran pada tahap awal sebelum api membesar.
APAR berfungsi untuk mencegah kebakaran yang lebih besar terjadi dan untuk melindungi jiwa serta properti, sehingga sangat penting untuk diletakkan di tempat-tempat yang mudah terlihat dan dijangkau di berbagai area seperti rumah, kantor, dan industri.
Saat ini seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Muratara telah dipanggil penyidik Kejari Lubuklinggau untuk dimintai keterangan.
Kajari Lubuklinggau, Suwarno melalui Kasi Intelijen, Armein Ramdhani menyampaikan dalam penyelidikan terungkap bila pagu anggaran untuk APAR itu sebesar Rp.4 Miliar.
"Mata anggaran Rp. 4 Miliar ditempatkan di desa, perdesa menganggarkan Rp.50 juta," kata Armein pada Tribunsumsel.com, Selasa (7/10/2025).
Baca juga: Kasus Korupsi Pengadaan APAR, Kades se-Kabupaten Muratara Diperiksa Kejari
Modusnya, hasil penyelidikan dan pemanggilan para kades, pihak perusahaan datang langsung ke desa-desa di Kabupaten Muratara.
"Modusnya perusahaan yang datang ke desa langsung, desa itu yang membelinya dianggarkan melalui Dana Desa (DD)," ungkapnya.
Armein menegaskan seluruh Kades di 7 kecamatan di Kabupaten Muratara termasuk pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD-P3A) sudah dilakukan pemanggilan.
Lanjutnya bila kasus tersebut baru dalam tahap penyelidikan dan pemanggilan saksi-saksi.
"Kades 7 kecamatan itu sudah kita panggil termasuk PMD Muratara," ujarnya.
Baca berita menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.