Berita OKU Selatan

Pengedar Narkoba di OKU Selatan Gagal Kabur Saat Rumahnya Digerebek Polisi, 13 Paket Sabu Disita

Sahrul Afandi alias Fandi (23) pengedar narkoba di Desa Bandar Agung Ranau, OKU Selatan ditangkap polisi di rumahnya, Jumat (26/9/2025).

Dokumentasi Polres OKU Selatan
PENGEDAR SABU DITANGKAP -- ersangka Sahrul Afandi (23) diamankan bersama barang bukti sabu seberat 3,19 gram, dompet, ponsel, dan uang tunai Rp180 ribu di Mapolres OKU Selatan, Minggu (28/09/2025). Dari lokasi, polisi menemukan 13 paket sabu siap edar. 

“Pemberantasan narkoba merupakan prioritas kami. Tidak hanya pengedar kecil, kami juga memburu jaringan yang lebih besar agar peredaran narkotika di OKU Selatan bisa ditekan semaksimal mungkin,” tegas AKP Alimin.

Dengan tertangkapnya Fandi, polisi berharap keresahan warga Desa Bandar Agung Ranau bisa mereda.

Namun perjuangan panjang masih menanti, sebab peredaran narkoba diyakini melibatkan jaringan yang lebih luas dari sekadar pengedar di tingkat desa.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved