Berita Musi Banyuasin
Kades Merah Mata Tegaskan Penggunaan Dana Desa secara Transparan Melalui Publikasi Baliho
Menurut Seftian, selama dirinya menjadi Kades Merah Mata terus berupaya bagaimana Desa Merah Mata bisa menjadi desa yang dikenal tidak hanya
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL. COM,BANYUASIN - Kades Merah Mata Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin, Seftian merasa disudutkan dengan adanya pemberitaan mengenai kepemimpinannya untuk membangun Desa Merah Mata.
Terlebih, berita yang diterbitkan tersebut sama sekali tidak ada konfirmasi kepada dirinya.
Adanya pemberitaan tersebut, membuat masyarakat Merah Mata sedikit hilang kepercayaan kepadanya dan menuduhnya telah melakukan korupsi dana desa.
Menurut Seftian, selama dirinya menjadi Kades Merah Mata terus berupaya bagaimana Desa Merah Mata bisa menjadi desa yang dikenal tidak hanya di Sumsel tetapi di nasional.
Terlebih, dengan penggunaan dana desa secara transparan melalui publikasi baliho sehingga masyarakat juga dapat terlibat dalam pengawasan.
"Padahal, terkait dana desa, semuanya ada proses mulai dari musrembang, musdes sampai dengan pembentukan tim RKP dan tim RKP untuk menyusun kegiatan di setiap tahunnya," kata Seftian, Sabtu (20/9/2025).
Dari proses yang sudah dilakukan, kembali penggunaan dana desa juga di monitoring dan evaluasi di setiap tahapan baik itu dari kecamatan, TNI dan Polri, pendamping desa dan BPD.
Belum lagi melakukan persentasi di kecamatan di setiap realisasi dana desa.
Baca juga: Inspirasi dari Banyuasin, Desa Merah Mata Buktikan Pembangunan Bisa Lewat Gotong Royong
"Karena saya merasa apa yang sudah dilakukan sesuai prosedur, sebagai kepala desa langsung meminta audit kepada inspektorat. Saat di audit, saya juga menyertakan berita acara pemeriksaan mulai dari pemberdayaan sampai dengan fisik. Itu saya lakukan setiap tahunnya, karena menurut saya apa yang saya lakukan dengan dana desa sesuai prosedur dan laporan pelaksanaan," ungkapnya.
Lanjut Seftian, karena pemerintah desa ada Badan Permusyawaratan Desa atau BPD, maka apa yang juga dilaksanakan untuk pembangunan menggunakan dana desa juga dilaporkan kepada BPD.
Dengan rangkaian proses yang ada dan transparan dalam dana desa dengan publiskasi di baliho, pastinya tidak ada celah untuk memainkan dana desa.
Seftian menyadari, bila ada temua yang merugikan negara itu bisa berdampak hukum kepada dirinya sebagai kepala desa.
"Niat saya, selama menjadi kepala desa hanya berkomitmen bagaimana masyarakat desa Merah Mata dan desa sendiri bisa sejahtera dan maju. Terlebih, Merah Mata ini langsung berbatasan dengan Kota Palembang. Kalau saya tidak berpikir mengenai kemajuan desa, pasti sangat terlihat sekali ketimpangannya. Sekarang, bisa dilihat berbedaanya tidak terlalu jauh," pungkasnya.
Baca berita lainnya di google news
Pemkab Muba Dapat 5.143 Sambungan Rumah Jargas Tahun 2025, Bupati Toha : Semakin Diterima Warga |
![]() |
---|
Warga Serbu Operasi Pasar Murah di Sekayu, Beli Beras 5 Kg dan Minyak 1 Liter Hanya Rp 68.000 |
![]() |
---|
Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pelaku Curat di Muba Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Diduga Hendak Edarkan Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Pria di Muba Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Pemkab Muba Desak Pemprov Sumsel Percepat Penyelesaian Permasalahan Batas Wilayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.