Berita Pagar Alam

Modal Kardus Bergambar Anak Sakit, Peminta Sumbangan Fiktif Beraksi di Pagar Alam, Ditangkap Polisi

Polsek Pagar Alam Utara mengamankan dua pelaku peminta sumbangan fiktif di Pasar Dempo. Pelaku menggunakan kardus bergambar anak sakit saat beraksi

Dokumentasi Polsek Lubuklinggau Utara
PEMINTA SUMBANGAN FIKTIF -- Jo Aljabar bin Mardani (40), buruh harian lepas asal Palembang, serta Diana binti Fahri (31), ibu rumah tangga asal Kabupaten Lahat ditangkap karena menjadi peminta sumbangan fiktif di Pagar Alam. Keduanya menggunakan satu kotak kardus bergambar anak kecil penderita tumor yang digunakan sebagai alat untuk meminta sumbangan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM -- Polsek Pagar Alam Utara mengamankan dua pelaku peminta sumbangan fiktif di Pasar Dempo.

Pagar Alam Utara adalah satu dari lima kecamatan di Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan. 

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai ratusan ribu rupiah serta sebuah kotak kardus bergambar anak sakit yang dijadikan modus.

Kapolsek Pagar Alam Utara Iptu Akhirudin SH didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH, membenarkan penangkapan dua pelaku yang melakukan kegiatan penipuan dengan bermodus sumbangan tersebut. 

"Kami menerima aduan dari masyarakat tentang adanya aksi permintaan sumbangan liar. Personel piket bersama Bhabin Bangun Jaya dan Kapospol Pasar Dempo langsung turun ke lokasi dan mengamankan dua pelaku," ujarnya, Minggu (14/9/2025). 

Baca juga: Kecelakaan Maut di Jembatan Musi 4 Palembang, Pelajar SMA Tewas Tabrakan dengan Pikap, Dipicu Nyalip

Adapun identitas pelaku yakni Jo Aljabar bin Mardani (40), buruh harian lepas asal Palembang, serta Diana binti Fahri (31), ibu rumah tangga asal Kabupaten Lahat. 

Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp31.000 hasil dari Diana, Rp150.000 hasil dari Jo Aljabar, serta satu kotak kardus bergambar anak kecil penderita tumor yang digunakan sebagai alat untuk meminta sumbangan.

"Modus yang digunakan adalah berpura-pura meminta sumbangan untuk anak sakit, padahal hasilnya dipergunakan untuk kepentingan pribadi," jelas Iptu Akhirudin.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Pagar Alam Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga telah membuat berita acara, menyita barang bukti, serta mengambil pernyataan pelaku.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan aksi sumbangan liar di jalanan maupun pasar, dan segera melapor jika menemukan hal serupa," tegas Kapolsek.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved