Berita Musi Rawas
Suaminya Berhasil Kabur, Istri di Musi Rawas Ditangkap Polisi karena Bisnis Narkoba
Polisi menggerebek rumah pasangan suami istri di Dusun III, Desa Binjai, Kabupaten Musi Rawas yang menjalankan bisnis narkoba, Kamis (11/9/2025)
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Polisi menggerebek rumah pasangan suami istri di Dusun III, Desa Binjai, Kabupaten Musi Rawas yang menjalankan bisnis narkoba, Kamis (11/9/2025) sore.
Hanya saja, dalam penggerebekan tersebut, sang suami berhasil kabur meninggalkan istrinya yang kini ditangkap polisi.
Binjai adalah sebuah desa yang terletak di Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas, Sumatera Selatan dan berjarak sekitar 6 jam dari pusat Kota Palembang.
Diketahui tersangka yang diamankan adalah Reca Agustina, wanita berusia 21 tahun warga Desa Binjai Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas.
Sedangkan sang suami berinisial I berhasil melarikan diri dan kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), Satres Narkoba Polres Musi Rawas.
Kasat Resnarkoba Polres Musi Rawas, AKP Aston Lasman Sinaga Minggu (14/9/2025) mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (11/9/2025) sore tepatnya sekira pukul 18.30 Wib di sebuah rumah di Dusun III, Desa Binjai Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas.
Penggerebekan sekaligus penangkapan tersebut, berdasarkan laporan polisi LP-A/34/IX/2025/SPKT/RESNARKOBA/RES MURA/ POLDA SUMSEL, tanggal 11 September 2025.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sabu seberat 8,84 gram, 7 butir ekstasi warna orange berlogo tulisan TMT dengan berat 3,24 gram dan 11 butir ekstasi warna merah muda berlogo tulisan TMT dengan berat bruto 5,14 gram.
Penggerebekan tersebut, bermula dari informasi masyarakat, yang mengatakan bahwa adanya dugaan oknum warga di Dusun III Desa Binjai yang menyimpan serta mengedarkan narkotika.
Dari informasi tersebut, kemudian anggota pun melakukan penyelidikan dan diketahui ciri-ciri terduga pelaku sekaligus rumah persembunyian.
Baca juga: ASN di Palembang Tertipu Rp 27 juta, Berawal Dapat Video Call Seseorang Menyerupai Wajah Teman
Selanjutnya, dengan dipimpin oleh KBO Satres Narkoba, IPDA Forly dan Kanit II, IPDA Agus Riadi bersama personel langsung menuju rumah yang dicurigai.
Selanjutnya, pada Kamis (11/9/2025) sore tepatnya sekira pukul 18.30 Wib, anggota melakukan upaya penangkapan dengan pengerbekan.
Dari pengerbekan tersebut, anggota mengamankan seorang perempuan bernama Reca Agustina. Sedangkan seorang laki-laki yang diketahui suami tersangka, berhasil kabur.
"Tersangka diamankan tanpa perlawanan, tapi 1 orang lagi berhasil kabur," kata Kasat.
Tak sampai di situ, anggota kemudian melakukan pengeledahan untuk mencari barang bukti. Penggeledahan dilakukan di setiap sudut rumah tersangka.
Hasilnya, anggota pun menemukan 1 buah bungkus kain warna hitam, 1 buah kaleng rokok jenis filter, 3 bungkus plastik klip bening yang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 8,84 gram.
Kemudian, juga ditemukan 1 bungkus plastik klip bening yang berisi 7 butir pil warna orange berlogo tulisan TMT diduga narkotika jenis ekstasi dengan total berat 3,24 gram.
Selanjutnya, ada juga 1 bungkus plastik klip bening yang berisi 11 butir pil warna merah muda berlogo tulisan TMT diduga narkotika jenis ekstasi dengan total keseluruhan berat 5,14 gram.
"Serta, 1 buah timbangan digital warna hitam dengan merk Pocket Scale, 3 bal plastik klip kecil kosong dan 3 buah pipet plastic yang di potong miring (skop)," jelas Kasat.
Saat diintrogasi, semua brang bukti tersebut adalah milik suaminya yang berinisial I.
Sedangkan, dia hanya ikut membantu menjualkan narkotika milik suaminya.
"Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mapolres Musi Rawas untung penyidikan lebih lanjut," ungkap Kasat.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
"Ancamannya minimal 4 tahun dan .aksi ak 12 tahun pidana penjara dan pidana denda Rp800 juta," tutup Kasat.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Awalnya Pinjam, Pemuda di Lubuklinggau Malah Jual Motor Milik Pamannya, Kini Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Daftar Harga Cabai di Sejumlah Pasar Musi Rawas, 12 September 2025, Naik Cukup Signifikan |
![]() |
---|
Lagi Timbang Sabu, Penjual Narkoba di Musi Rawas Kaget Kontrakannya Digerebek Polisi |
![]() |
---|
Harga Beras Petani Dirasa Mahal, Warga Tugumulyo Musi Rawas Serbu Beras Murah di Polsek Rp57.500/5Kg |
![]() |
---|
Sosok Nurul Khomariyanti, Guru Asal Musi Rawas Kecelakaan di Rejang Lebong, Mau Berangkat Ngajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.