Berita Musi Rawas

Suaminya Berhasil Kabur, Istri di Musi Rawas Ditangkap Polisi karena Bisnis Narkoba

Polisi menggerebek rumah pasangan suami istri di Dusun III, Desa Binjai, Kabupaten Musi Rawas yang menjalankan bisnis narkoba, Kamis (11/9/2025)

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polres Musi Rawas
DITANGKAP POLISI -- Tersangka Reca Agustina (21) warga Desa Binjai Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas saat diamankan Satres Narkoba Polres Musi Rawas, Kamis (11/9/2025). Tersangka menjalankan bisnis narkoba bersama suaminya yang berhasil ditangkap polisi saat penggerebekan. 

Hasilnya, anggota pun menemukan 1 buah bungkus kain warna hitam, 1 buah kaleng rokok jenis filter, 3 bungkus plastik klip bening yang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 8,84 gram.

Kemudian, juga ditemukan 1 bungkus plastik klip bening yang berisi 7 butir pil warna orange berlogo tulisan TMT diduga narkotika jenis ekstasi dengan total berat 3,24 gram.

Selanjutnya, ada juga 1 bungkus plastik klip bening yang berisi 11 butir pil warna merah muda berlogo tulisan TMT diduga narkotika jenis ekstasi dengan total keseluruhan berat 5,14 gram.

"Serta, 1 buah timbangan digital warna hitam dengan merk Pocket Scale, 3 bal plastik klip kecil kosong dan 3 buah pipet plastic yang di potong miring (skop)," jelas Kasat. 

Saat diintrogasi, semua brang bukti tersebut adalah milik suaminya yang berinisial I.

Sedangkan, dia hanya ikut membantu menjualkan narkotika milik suaminya.

"Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mapolres Musi Rawas untung penyidikan lebih lanjut," ungkap Kasat. 

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

"Ancamannya minimal 4 tahun dan .aksi ak 12 tahun pidana penjara dan pidana denda Rp800 juta," tutup Kasat. 

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved