Berita Empat Lawang

Ingin Ijazah Paket C, 4 Warga Empat Lawang Malah Ditipu Oknum PPPK, Ternyata Palsu, Rugi Rp 28 Juta

Para korban diminta membayar uang dengan jumlah bervariasi mulai dari Rp 3,5 juta hingga Rp 7 juta dengan total jumlah keseluruhan hingga Rp 28 juta.

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
ILUSTRASI - Ingin Ijazah Paket C, 4 Warga Empat Lawang Malah Ditipu Oknum PPPK, Ternyata Palsu, Rugi Rp 28 Juta 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Empat Lawang berinisial PR dilaporkan ke polisi atas dugaan terlibat pembuatan ijazah palsu Paket C.

Oknum PPPK ini dilaporkan oleh Usman warga Desa Sugih Waras, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Senin (29/9/2025) bersama ketiga rekannya.

Diketahui, Paket C adalah program pendidikan kesetaraan nonformal yang setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA). 

Kepada wartawan Usman menyampaikan pelaporan tersebut merupakan kali ketiga mereka mendatangi Polres Empat Lawang untuk melapor.

Mereka membawa 4 lembar ijazah yang diduga palsu sebagai barang bukti dan keterangan Datadik dari Dinas Penndidikan.

Baca juga: Pemkab Empat Lawang Komitmen Dukung Program Makan Bergizi Gratis dan Penanggulangan TBC

Baca juga: Dukung GSMP, Ketua TP PKK Empat Lawang dan Sekda Gelar Penanaman Cabai Serentak

Menurut keterangan para korban, awalnya mereka ingin dibuatkan ijazah Paket C.

Para korban diminta membayar uang dengan jumlah bervariasi mulai dari Rp 3,5 juta hingga Rp 7 juta dengan total jumlah keseluruhan hingga Rp 28 juta.

Akan tetapi setelah mendapatkan ijazah para korban mengaku banyak menemui kejanggalan seperti tanda tangan dan cap tiga jari di ijazah.

Padahal sebelumnya mereka belum pernah memberikan tanda tangan atau mengecap tiga jari.

Kemudian ijazah paket C tersebut setelah diperiksa oleh operator Dinas Pendidikan Kabupaten Empat Lawan dinyatakan tidak sesuai.

Dimana terdapat ketidaksesuaian antara nama dan nomor induk siswa (NIS) yang tertera di dokumen, bahkan 2 Nomor Induk Siswa tidak terdaftar sebagai peserta sekolah paket C.

“Kami berharap kasus ini segera diusut dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal dengan apa yang telah diperbuatnya,” ujar Usman bersama 3 rekannya yang juga korban.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved