Berita OKU Timur

Pengoplos LPG 3 Kg ke Tabung 12 Kg di OKU Timur Terungkap, Hasilnya Diduga Dipasok ke Dapur MBG

Polres OKU Timur mengungkap praktik pengoplosan LPG subsidi 3 kg ke tabung non subsidi 12 kg di Desa Srimulyo, Belitang Mulya.

Tayang:
Tribunsumsel.com/Choirul Rahman
PENGOPLOSAN -- Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK menunjukkan barang bukti tabung LPG dan peralatan yang digunakan dalam praktik pengoplosan gas bersubsidi di Kecamatan Belitang Mulya, Kamis (11/6/2026). Polisi menduga LPG hasil pengoplosan tersebut telah didistribusikan ke sejumlah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah OKU Timur. 

Ringkasan Berita:
  • Polres OKU Timur mengungkap praktik pengoplosan LPG subsidi 3 kg ke tabung non subsidi 12 kg di Desa Srimulyo, Belitang Mulya.
  • Hasil penyidikan sementara menunjukkan LPG oplosan diduga dipasok ke dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Semendawai Suku III.
  • Seorang tersangka diamankan bersama 149 tabung LPG 3 kg kosong, puluhan tabung 12 kg, dan peralatan pengoplosan.

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Timur mengungkap praktik pengoplosan LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung LPG nonsubsidi ukuran 12 kilogram yang diduga telah berlangsung selama tiga bulan terakhir.

Yang menarik, hasil penyidikan sementara mengungkap bahwa LPG hasil pengoplosan tersebut diduga didistribusikan ke sejumlah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten OKU Timur.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan berupa pemindahan isi tabung gas LPG bersubsidi untuk diperjualbelikan kembali demi memperoleh keuntungan yang lebih besar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres OKU Timur melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mendatangi sebuah lokasi di pinggir Jalan Raya Martapura–Pematang Panggang, Desa Srimulyo, Kecamatan Belitang Mulya, pada Selasa (9/6/2026).

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan kegiatan pemindahan isi gas dari tabung LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung LPG nonsubsidi ukuran 12 kilogram menggunakan peralatan khusus berupa selang refill, regulator, dan alat pengukur tekanan.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RS (35), warga Desa Srimulyo, Kecamatan Belitang Mulya, yang diduga menjalankan praktik ilegal tersebut.

Dari lokasi kejadian, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 149 tabung LPG 3 kilogram kosong, 37 tabung LPG 12 kilogram berisi gas, 31 tabung LPG 12 kilogram kosong, lima unit selang refill lengkap dengan regulator dan pressure gauge, serta lima tutup tabung gas berwarna kuning.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mengawasi distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.

"Gas LPG subsidi merupakan barang yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Penyalahgunaan seperti ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi mengganggu ketersediaan LPG bagi masyarakat yang membutuhkan," tegas Kapolres saat rilis pers didampingi Kasat Reskrim Iptu Rendi Ramadhona dan Plt. Kasi Humas AKP Supardi, Kamis (11/6/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah menjalankan usaha pengoplosan tersebut selama kurang lebih tiga bulan.

Modus yang digunakan yakni membeli dan mengumpulkan tabung LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram, kemudian memindahkan isi gasnya ke dalam tabung LPG nonsubsidi ukuran 12 kilogram menggunakan alat yang telah disiapkan.

Tabung LPG 12 kilogram hasil pengoplosan itu kemudian dijual dengan harga sekitar Rp200 ribu per tabung.

Dari setiap tabung yang terjual, tersangka mengaku memperoleh keuntungan bersih sekitar Rp50 ribu setelah dikurangi biaya operasional.

Terkait dengan dugaan LPG oplosan tersebut diduga didistribusikan ke sejumlah dapur MBG di OKU Timur, AKBP Adik Listiyono menegaskan bahwa informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman dan penyidik saat ini terus menelusuri jalur distribusi, jumlah LPG yang telah beredar, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik tersebut.

"Kami akan mengembangkan penyidikan secara menyeluruh. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat, baik dalam proses distribusi maupun pemasaran hasil pengoplosan ini. Semua akan kami dalami berdasarkan alat bukti yang ada," ujarnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved