Berita Prabumulih
Beli di PALI, Pemuda 20 Tahun Ditangkap Jadi Pengedar Sabu di Prabumulih, Resahkan Warga
Diringkusnya pelaku bermula dari informasi masyarakat menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Satresnarkoba Polres Prabumulih menangkap seorang buruh harian lepas berinisial HU (20) di Kelurahan Gunung Ibul Timur setelah menerima laporan warga terkait dugaan aktivitas narkoba.
- Dari penggeledahan, polisi menyita sabu seberat total 1,82 gram bruto, alat hisap sabu, tas, amplop, dan uang tunai Rp300 ribu yang diduga terkait peredaran narkotika.
- HU mengaku membeli sabu dari seseorang berinisial D di Kabupaten PALI untuk dijual kembali
Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Seorang buruh harian lepas berinisial HU (20) diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih di Jalan Padat Karya RT 01 RW 01 Kelurahan Gunung Ibul Timur Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, pada Senin (1/6/2026).
Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa satu amplop warna hijau yang berisi lima bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,72 gram, seperangkat alat hisap sabu atau bong lengkap dengan pireks kaca yang masih berisi sabu dengan berat bruto 1,10 gram.
Diringkusnya pelaku bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Prabumulih segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Setelah melakukan pemantauan dan mengidentifikasi lokasi serta orang yang dicurigai terlibat, petugas kemudian menyiapkan langkah penindakan.
Sekitar pukul 18.00 WIB, tim tiba di tempat kejadian dan mendapati seorang pria berinisial HU sedang berada di dalam sebuah ruko.
Petugas kemudian mengamankan HU dan melakukan penggeledahan badan maupun lokasi dengan disaksikan Ketua RW setempat serta warga sekitar.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebuah tas hitam yang berada di bawah meja berisi narkoba jenis sabu.
Polisi juga menyita satu buah tas hitam merek Lingpin, satu amplop warna hijau, seperangkat alat hisap sabu, serta uang tunai sebesar Rp 300 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Baca juga: Nyambi Jadi Pengedar Narkoba, Seorang Mahasiswa di Pagar Alam Ditangkap Polisi, 19 Paket Sabu Disita
Baca juga: Naik Bus AKAP Tujuan Jakarta, Warga Aceh Ditangkap Bawa 614 Gram Sabu di Terminal Betung Banyuasin
Saat diinterogasi di lokasi, HU mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya.
Ia juga mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli seharga Rp 400 ribu dari seseorang berinisial D yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurut pengakuannya, sabu tersebut diperoleh di wilayah Fanta Dewa, Kabupaten PALI, untuk kemudian dijual kembali.
"Diringkusnya pelaku dan diungkapnya kasus ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi sehingga aktivitas peredaran narkotika dapat segera ditindak. Peran masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba," ungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Prabumulih, AKP Muhammad Arafah SH, Kamis (4/6/2026).
| PD Petro Prabu Lakukan Penutupan Jaringan Gas Selama Juni 2026, Pukul 22.00-05.00, Tekan Kebocoran |
|
|---|
| Tipu Anak Petani, Wanita di Prabumulih Ditangkap Polisi, Sudah Bayar Rp 60 Juta Tapi Tak Dapat Kerja |
|
|---|
| Satu Pelaku Pengeroyokan Pasutri di Jalan Raya Sungai Medang Diringkus Satreskrim Polres Prabumulih |
|
|---|
| Kisah AKBP Tamimi, Kabag SDM Polres Prabumulih Raih Kenaikan Pangkat, 35 Tahun Mengabdi di Polri |
|
|---|
| Pelantikan 139 Pejabat di Prabumulih: Wawan Gunawan Jabat Asisten Bidang Perekonomian & Pembangunan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Beli-di-PALI-Pemuda-20-Tahun-Ditangkap-Jadi-Pengedar-Sabu-di-Prabumulih-Resahkan-Warga.jpg)