Berita Prabumulih
Tipu Anak Petani, Wanita di Prabumulih Ditangkap Polisi, Sudah Bayar Rp 60 Juta Tapi Tak Dapat Kerja
Saat itu, terlapor diduga menawarkan kesempatan kerja bagi satu orang di sebuah perusahaan yang berada di Kabupaten Muara Enim.
Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Seorang wanita berinisial WI (31) ditangkap Polsek Cambai Prabumulih karena diduga menipu warga dengan modus menawarkan pekerjaan di sebuah perusahaan di Muara Enim.
- Korban bernama Karyanto mengalami kerugian Rp60 juta setelah menyerahkan uang untuk biaya pengurusan kerja anaknya yang dijanjikan mulai bekerja pada Januari 2026.
- Polisi turut mengamankan barang bukti berupa bukti transfer dan telepon genggam, sementara kasus masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Seorang wanita berinisial WI (31), warga Dusun II Kelurahan Kasih Dewa Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim, Sumsel diringkus tim Elang Muara Polsek Cambai Polres Prabumulih.
Wanita berhijab itu diringkus polisi karena melakukan dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang yang menyebabkan seorang warga mengalami kerugian hingga Rp 60 juta.
Korban penipuan wanita itu bernama Karyanto (41) yang merupakan seorang petani yang berdomisili di Dusun II Desa Muara Sungai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih.
Dalam laporannya dengan nomor LP/B/21/V/2026/SPKT/Polsek Cambai/Polres Prabumulih/Polda Sumsel tertanggal 26 Mei 2026, kasus tersebut bermula pada September 2025.
Saat itu, terlapor diduga menawarkan kesempatan kerja bagi satu orang di sebuah perusahaan yang berada di Kabupaten Muara Enim.
Untuk dapat diterima bekerja, korban diminta menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp 60 juta sebagai imbalan pengurusan pekerjaan tersebut.
Pelaku meyakinkan korban bahwa anaknya akan mulai bekerja pada Januari 2026.
Karena percaya dengan janji yang disampaikan, korban kemudian menyerahkan uang yang diminta melalui transfer ke rekening milik terlapor.
Namun hingga waktu yang dijanjikan berlalu, anak korban tidak pernah menerima panggilan ataupun pemberitahuan resmi dari perusahaan yang dimaksud.
Baca juga: Sudah Bayar Rp238 Juta, Warga Palembang Lapor Polisi Jadi Korban Penipuan Anak Bos Perumahan
Baca juga: Uang Investasi Rp105 Juta Tak Kembali, Warga Palembang Polisikan Rekan Bisnis Terkait Penipuan
Merasa telah menjadi korban penipuan dan mengalami kerugian materiil yang cukup besar, korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cambai agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan dan alat bukti.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang sebagaimana dilaporkan korban.
Berdasarkan hasil tersebut, petugas kemudian mengamankan terlapor guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
| Satu Pelaku Pengeroyokan Pasutri di Jalan Raya Sungai Medang Diringkus Satreskrim Polres Prabumulih |
|
|---|
| Kisah AKBP Tamimi, Kabag SDM Polres Prabumulih Raih Kenaikan Pangkat, 35 Tahun Mengabdi di Polri |
|
|---|
| Pelantikan 139 Pejabat di Prabumulih: Wawan Gunawan Jabat Asisten Bidang Perekonomian & Pembangunan |
|
|---|
| Sembunyi di Kamar Mandi Korban, Pelaku Pencurian Diamankan Polsek Cambai Prabumulih |
|
|---|
| Asyik Beraksi, Pencuri di Prabumulih Tak Sadar Dikepung Warga dan Diringkus di Dalam Kamar Mandi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Tipu-Anak-Petani-Wanita-di-Prabumulih-Ditangkap-Polisi-Sudah-Bayar-Rp-60-Juta-Tapi-Tak-Dapat-Kerja.jpg)