Berita Lahat

Puskesmas Jarai Lahat Layani Rawat Inap dan Rawat Jalan Peserta BPJS Kesehatan, Gratis

Pemerintah Kabupaten Lahat memiliki program berobat gratis melalui BPJS Kesehatan bagi masyarakatnya.

Tayang:
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/Ehdi Amin
PASIEN - Puskesmas Jarai Lahat Layani Rawat Inap dan Rawat Jalan Peserta BPJS Kesehatan, Gratis 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Lahat menyediakan program berobat gratis melalui BPJS Kesehatan untuk membantu masyarakat mendapatkan layanan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit.
  • Kepala UPTD Puskesmas Jarai, dr. Icah Paramitri, mengimbau masyarakat memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan agar dapat memanfaatkan layanan tersebut.
  • Masyarakat dapat mengecek status BPJS di puskesmas, mengurus rekomendasi ke Dinas Kesehatan jika tidak aktif, lalu mengaktifkan atau mendaftar BPJS di kantor BPJS setempat.

 

Laporan Wartawan Sripoku. Com Ehdi Amin

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT – Pemerintah Kabupaten Lahat memiliki program berobat gratis melalui BPJS Kesehatan bagi masyarakatnya.

Program tersebut dilaksanakan untuk meringankan beban masyarakat, khususnya yang kurang mampu, saat membutuhkan pelayanan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit daerah.

Program berobat gratis tersebut disambut baik oleh Kepala UPTD Puskesmas Jarai, dr. Icah Paramitri.

Ia mengatakan seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Jarai, dapat memanfaatkan BPJS Kesehatan saat berobat di puskesmas, baik untuk rawat jalan maupun rawat inap.

"Jadi saya sarankan kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya di Kecamatan Jarai, agar memeriksa apakah data keluarga sudah terdaftar di BPJS Kesehatan atau belum. Karena hal ini penting untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan, terutama di puskesmas," ujarnya, Kamis (4/6/2026).

Saat ini, menurut dr. Icah, sudah banyak masyarakat yang memanfaatkan program BPJS Kesehatan dengan baik.

Hampir seluruh pasien yang berobat ke Puskesmas Jarai menggunakan BPJS Kesehatan.

"Bagi yang belum memiliki BPJS dan belum mengetahui status kepesertaannya, silakan langsung mengecek ke Puskesmas," jelasnya.

Baca juga: BPJS Kesehatan Pastikan Belum Ada Kenaikan Iuran Untuk Semua Kelas, Berikut Rinciannya

Dr. Icah menjelaskan, BPJS merupakan singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yaitu lembaga yang bertugas menyelenggarakan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), maupun pegawai swasta.

"Program dari pemerintah ini sangat membantu masyarakat. Karena itu, manfaatkan program yang diinisiasi oleh Bapak Bupati ini, karena sangat membantu masyarakat banyak," katanya.

Ia juga menjelaskan tiga langkah untuk mengetahui apakah masyarakat telah terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Langkah pertama, masyarakat dapat mengecek data kepesertaan di puskesmas terdekat dengan membawa kartu BPJS Kesehatan (jika ada), Kartu Keluarga (KK), atau KTP untuk mengetahui status aktif atau tidak aktif.

Kedua, apabila hasil pengecekan menunjukkan status kepesertaan tidak aktif, masyarakat disarankan mengurus surat rekomendasi ke Dinas Kesehatan kabupaten atau kota untuk proses pengaktifan atau pendaftaran BPJS Kesehatan.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved