Berita Lahat
Dua Kali Beraksi, Pecandu Narkoba Pencuri Kotak Amal Masjid di Lahat Ditangkap Polisi
HS (32), pria pengangguran yang nekat dua kali membobol kotak amal di Masjid Mukimus Sunah Lahat ditangkap polisi.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
- HS (32), pria pengangguran yang nekat dua kali membobol kotak amal di Masjid Mukimus Sunah Lahat ditangkap polisi.
- Tersangka melancarkan aksinya menggunakan batu kali dan memanfaatkan kesempatan pada dini hari.
- Pelaku diduga melakukan aksi tersebut lantaran kecanduan narkoba jenis sabu.
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT -- Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat menangkap pencuri kotak amal yang beraksi di Masjid Mukimus, Kelurahan Pasar Lama, Kabupaten Lahat, Sumsel, Kamis (14/5/2026) malam sekira pukul 22.30 WIB.
Pelaku yakni HS (32), warga Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Lahat yang ternyata sudah dua kali beraksi di masjid tersebut.
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, mengungkapkan tersangka melancarkan aksinya dengan modus memanfaatkan kelengahan pengurus masjid pada dini hari.
"Aksi pertama dilancarkan tersangka pada Jumat, 24 April 2026 sekira pukul 03.30 WIB. HS masuk melalui pintu depan masjid yang kebetulan tidak terkunci, lalu dengan leluasa menggasak kotak amal yang berisi uang tunai sekitar Rp1.600.000. Kejadian ini langsung dilaporkan oleh pengurus masjid, Islahudin (57), ke SPKT Polres Lahat," ujarnya, Jumat (15/5/2026).
Seolah tidak kapok, HS kembali menyatroni masjid yang sama pada Selasa, 12 Mei 2026 sekira pukul 02.30 WIB.
Kali ini, ia menggotong kotak amal di dekat pintu masuk dan membawanya ke dalam kamar mandi.
"Di sana, tersangka menghancurkan kotak amal tersebut menggunakan sebuah batu kali dan menguras uang di dalamnya sebesar Rp1.200.000. Akibat dua aksi pencurian tersebut, Masjid Mukimus Sunah mengalami kerugian total mencapai Rp2.800.000," terangnya.
Pelaku sendiri diduga melakukan aksi tersebut lantaran kecanduan narkoba jenis sabu.
Selain mengamankan HS, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara, antara lain satu kotak amal dalam kondisi rusak, satu batu kali yang digunakan untuk memecah kotak amal, serta satu baju kaus berwarna merah yang digunakan tersangka saat melancarkan aksinya.
Saat ini, HS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lahat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga telah memeriksa pelapor serta beberapa saksi di lokasi kejadian.
Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Kompol Ardan Richard Le'bo Resmi Jabat Wakapolres Lahat, AKP Ari Gusman Jadi Kasat Intelkam |
|
|---|
| RS AR Bunda Assaalam Diresmikan di Lahat, Bupati Minta RS Milik Pemerintah Untuk Berbenah |
|
|---|
| Polres Lahat Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Pagar Dewa, Polisi Sita Sabu dan Ganja Siap Edar |
|
|---|
| Dendam Lama, Pemuda di Lahat Tega Bunuh Rekannya, Sempat Buron 4 Bulan Sebelum Ditangkap |
|
|---|
| Wartawan Sriwijaya Post, Ehdi Amin Resmi Dilantik Sebagai Ketua PWI Lahat 2026-2029 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Pecandu-Narkoba-Bobol-Kotak-Amal-Masjid-di-Lahat-Dua-Kali-Beraksi.jpg)