Berita OKI
Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, ASN & PPPK Pemkab OKI Juga Dilarang Tambah Libur Iduladha
Jelang Iduladha, Pemkab OKI tegas melarang seluruh ASN dan PPPK menggunakan kendaraan dinas (pelat merah) untuk keperluan mudik.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Shinta Dwi Anggraini
"Kebetulan hari Senin 1 Juni 2026 kita akan libur memperingati Hari Lahir Pancasila. Jadi memang panjang waktu libur lebaran nanti," ungkapnya.
Mengingat panjangnya rentetan hari libur tersebut, Pemkab OKI berharap seluruh pegawai dapat menyikapinya dengan bijak.
Waktu yang ada diharapkan dimanfaatkan seoptimal mungkin agar nantinya kembali bekerja dengan energi baru.
Namun, Antonius memberikan peringatan keras (ultimatum) bagi mereka yang masih coba-coba menambah jatah libur sendiri.
"Kalau misalnya mau pulang ke luar daerah, tentunya harus disesuaikan apakah mengambil cuti atau tidak. Terpenting, hari Selasa 2 Juni 2026, seluruh pegawai sudah harus masuk bekerja seperti biasanya kembali," tegasnya.
Selain itu, ia menegaskan bagi yang masih membandel, Pemkab OKI tak segan-segan menjatuhkan sanksi yang bakal membuat dompet menipis.
"Bagi ASN yang bolos atau tidak hadir, akan dipotong Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) dan ada sanksi terkait peraturan perundangan yang mengatur kedisiplinan," pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Sentuh Rp7.000 per Kilogram, Ini Pemicu Lonjakan Harga Gabah di Kecamatan SP Padang OKI |
|
|---|
| 15 Rumah Prasejahtera Dibedah Serentak, Baznas OKI Kebut Target 35 Rumah hingga Akhir Tahun 2026 |
|
|---|
| Libur Kenaikan Yesus Kristus, 600 Ribu Kendaraan Padati Jalan Tol Trans Sumatra |
|
|---|
| Polres OKI Amankan 11 Motor yang Resahkan Warga Kayuagung, Tekan Potensi Kriminalitas 3C |
|
|---|
| Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Volume Kendaraan di Tol Trans Sumatera Melonjak 24 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Dilarang-Mudik-Pakai-Mobil-Dinas-ASN-PPPK-Pemkab-OKI-Juga-Dilarang-Tambah-Libur-Iduladha.jpg)