Berita OKI

Polres OKI Amankan 11 Motor yang Resahkan Warga Kayuagung, Tekan Potensi Kriminalitas 3C

Patroli berlangsung mulai Sabtu malam pukul 23.00 WIB hingga Minggu dini hari pukul 03.00 WIB menyasar sejumlah titik krusial.

Tayang:
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Sri Hidayatun
Polres OKI
Personil Polres OKI mengamankan 11 unit motor berknalpot brong dan tanpa surat resmi saat menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah dalam kota Kecamatan Kayuagung. 
Ringkasan Berita:
  • Polres OKI lakukan patroli pada Minggu (17/5/2026) dini hari guna antisipasi aksi balap liar dan kejahatan 3C
  • Hasilnya polisi mengamankan 11 unit motor berknalpot brong dan tanpa surat
  • Operasi ini merupakan langkah preventif demi jaga kondusivitas wilayah hukum Polres OKI.

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG –   Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (Polres OKI) mengamankan 11 unit motor berknalpot brong dan tanpa surat resmi saat menggelar patroli pada Minggu (17/5/2026) dini hari.

Langkah tegas melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini diambil guna merespon keluhan terkait aksi balap liar dan potensi kejahatan jalanan di jam-jam rawan.

Patroli berlangsung mulai Sabtu malam pukul 23.00 WIB hingga Minggu dini hari pukul 03.00 WIB menyasar sejumlah titik krusial.

Di antaranya kawasan Jalan Lintas Timur (Jalintim), sejumlah objek vital, hingga lokasi-lokasi kerap dijadikan arena balap liar serta tempat berkumpulnya para remaja.

Dikatakan Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto melalui Kasi Humas, IPTU Hendi Yusrian menjelaskan operasi ini merupakan langkah preventif demi jaga kondusivitas wilayah hukum Polres OKI.

"Patroli ini untuk menekan potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman bagi warga, khususnya pada jam-jam rawan malam hingga dini hari," ujar IPTU Hendi ketika dihubungi pada Senin (18/5/2026) pagi.

Dalam pergerakannya, sebanyak 30 personel dari Pleton 1 Siaga terdiri dari kekuatan penuh Sat Samapta hingga Propam diterjunkan menyisir jalanan.

Selain membubarkan kerumunan remaja yang mencurigakan, fokus utama petugas mengantisipasi tindak pidana kejahatan jalanan 3C (curat, curas dan curanmor) dan mencegah aksi tawuran.

Baca juga: Mutasi Jabatan di Polres OKI, Iptu Achmad Faizal Jabat Kasat Intelkam Gantikan Iptu Feri Wijaya

"Penggunaan knalpot brong maupun aksi balap liar itu sangat mengganggu ketertiban umum, dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya," tegas dia.

Saat ini, seluruh kendaraan yang tidak memenuhi standar kelengkapan tersebut telah diangkut ke Mapolres OKI guna menjalani proses pemeriksaan dan penindakan hukum lebih lanjut.

"Di samping melakukan penindakan tegas dan menyita kendaraan pelanggar, sepanjang operasi berlangsung personel kami tetap memberikan imbauan secara humanis bagi masyarakat melintas,"

"Supaya pengguna jalan selalu tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama," pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya di google news

Ikuti dan gabung di saluran WhatsApps Tribunsumsel.com

 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved