Berita OKU Timur
Simpan 20 Paket Sabu, Bandar Narkoba Asal Riau Ditangkap Satresnarkoba Polres OKU Timur
Satresnarkoba Polres OKU Timur menangkap pria asal Riau diduga bandar sabu di Desa Villa Masin, Kecamatan Jayapura.
Penulis: Choirul Rahman | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
- Satresnarkoba Polres OKU Timur menangkap pria asal Riau diduga bandar sabu di Desa Villa Masin, Kecamatan Jayapura.
- Polisi menyita 20 paket sabu seberat bruto 3,71 gram yang disembunyikan dalam botol minuman dan tas biru.
- Polisi masih memburu pemasok sabu bernama Hariyadi yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur, Sumsel, menangkap seorang warga Provinsi Riau yang kedapatan membawa 20 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,71 gram.
Pria tersebut bernama Patpuji (47), warga Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, yang ditangkap di sebuah rumah di Desa Villa Masin, Kecamatan Jayapura, Kabupaten OKU Timur, Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Tersangka, diduga berperan sebagai bandar dalam pengedaran narkotika.
Barang bukti disembunyikan tersangka di dalam botol minuman teh yang disimpan dalam tas biru dan digantung di dinding kamar rumah tempat tersangka diamankan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi itu, Unit I Satresnarkoba Polres OKU Timur yang dipimpin Kanit Idik I Ipda Iman Setiawan, melakukan penyelidikan intensif.
Setelah memastikan informasi tersebut benar, petugas langsung melakukan penggerebekan di lokasi.
Saat penggerebekan berlangsung, polisi mendapati tersangka berada di dalam kamar rumah tersebut dan langsung melakukan pengamanan serta penggeledahan.
Hasil penggeledahan menemukan 20 paket sabu yang dibalut timah rokok dan dimasukkan ke dalam botol minuman merek Teh Pucuk Harum.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa 20 buah timah rokok, satu botol minuman, dan satu tas warna biru.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono melalui Kasat Resnarkoba AKP Guntur Iswahyudi mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres OKU Timur dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti. Kami mengapresiasi peran aktif warga dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika,” ujar AKP Guntur Iswahyudi, Selasa (19/5/2026).
Ia menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pemasok sabu tersebut.
Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram itu didapat dari seseorang bernama Hariyadi yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kasus ini masih kami dalami untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kami tidak akan berhenti pada satu tersangka saja dan akan terus memburu pemasok utama,” tegasnya.
| PMII OKU Timur Gelar Nobar “Pesta Babi”, Soroti Dampak PSN Bagi Masyarakat Adat Papua |
|
|---|
| Cerita Sunarto, Petani di OKU Timur Pilih Tanam Daun Bawang : Harga Jual Lebih Tinggi |
|
|---|
| Hama Sundep dan Ancaman Iklim, Jadi Biang Kecemasan Para Petani Padi OKU Timur |
|
|---|
| Gerebek Bandar Sabu di Desa Argo Mulyo, Polisi Amankan Petani dan Sita 22,55 Gram Sabu Siap Edar |
|
|---|
| Perkuat Ekonomi Kreatif, Pemkab OKU Timur Gelar Pelatihan Kerajinan Tas Wastra dan Batik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Sembunyikan-20-Paket-Sabu-di-Botol-Teh-Pucuk-Pria-Asal-Riau-Diringkus-Polres-OKU-Timur.jpg)