OTT KPK di Muara Enim

Sosok Titin Rita Lestari, Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Jadi Tersangka Kasus Bupati Muara Enim

Titin Rita Lestari, Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel ditahan KPK dalam kasus suap Bupati Muara Enim, Edison

Tayang:
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DITAHAN KPK - Titin Rita Lestari, Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan pada Kamis (11/6/2026 dalam kasus suap Bupati Muara Enim, Edison 

Ringkasan Berita:
  • Titin Rita Lestari, Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) diamankan KPK dalam kasus suap Bupati Muara Enim, Edison
  • Pakai rompi tahanan, Titin membantah keras bahwa dirinya ikut menikmati aliran dana haram dari pengondisian audit Kabupaten Muara Enim tersebut.
  • Ia mengawali kariernya sebagai Pemeriksa Muda di Auditorat Utama Keuangan Negara V – Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada tahun 2013.

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Titin Rita Lestari mendadak menjadi sorotan publik setelah dirinya keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan pada Kamis (11/6/2026).

Titin Rita Lestari merupakan Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel).

Ia resmi ditahan setelah terjerat dalam pusaran kasus dugaan suap pengaturan temuan audit yang melibatkan Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.

Baca juga: KPK Bongkar Modus Bupati Muara Enim Edison: Suap Oknum BPK Lewat Perantara untuk Tutupi Temuan

Berbeda dengan beberapa tersangka korupsi yang memilih bungkam, Titin dengan tegas menyuarakan pembelaan dirinya saat digiring tim penyidik KPK menuju mobil tahanan.

Sambil berjalan, Titin membantah keras bahwa dirinya ikut menikmati aliran dana haram dari pengondisian audit Kabupaten Muara Enim tersebut.

"Saya enggak terima uang ya, ini enggak adil. Saya cuma pelaksana," kata Titin saat digiring tim penyidik KPK pada Kamis, (11/6/2026).
 
Ketika didesak lebih jauh mengenai siapa aktor intelektual atau atasan yang diuntungkan dari praktik suap ini, Titin enggan menyebutkan nama secara spesifik. 

Namun, ia memberikan sinyal kuat bahwa ada rantai komando di atasnya yang terlibat dalam meloloskan laporan keuangan tersebut.

“Saya hanya pelaksana. Pimpinan saya berjenjang,” tambahnya sebelum pintu mobil tahanan KPK ditutup rapat.

Profil Titin Rita Lestari 

Berdasarkan data resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilampirkan, terdapat rekam jejak karier dan mutasi jabatan Titin Rita Lestari di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI):

Dikutip Tribunsumsel.com, ia mengawali kariernya sebagai Pemeriksa Muda di Auditorat Utama Keuangan Negara V – Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada tahun 2013.

Setelah bertugas di Jawa Timur, Titin kemudian dimutasi ke Pulau Sumatera untuk memperkuat BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. 

Di Bumi Sriwijaya ini, kariernya bergerak dinamis. 

Baca juga: Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim, KPK Amankan 5 ASN BPK Terkait Pengadaan Smart TV

Pada periode 2017 hingga 2020, ia tercatat aktif menjabat sebagai Pemeriksa Pertama. 

Dedikasi dan jam terbangnya di lapangan kemudian mengantarkan Titin naik takhta jenjang jabatan menjadi Pemeriksa Ahli Muda pada akhir tahun 2021.

Memasuki tahun 2022 hingga 2023, posisi kedinasan Titin sempat ditarik secara struktural ke unit kerja induk, yakni Auditorat Utama Keuangan Negara V Pusat. 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved