OTT KPK di Muara Enim

Sosok Augus Dwianggara, Pihak Swasta Ditahan KPK Kasus Bupati Muara Enim Edison

Pihak swasta bernama Augus Dwianggara, diamankan KPK bersama Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumsel pada Kamis (11/6/2026)

Tayang:
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DIAMANKAN KPK - Pihak swasta bernama Augus Dwianggara, diamankan KPK bersama Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumsel pada Kamis (11/6/2026) 

Ringkasan Berita:
  • Pihak swasta bernama Augus Dwianggara, diamankan bersama Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), Titin Rita Lestari pada Kamis (11/6/2026) pagi. 
  • Augus Dwianggara diketahui merupakan pihak swasta yang juga dikenal luas sebagai tangan kanan dari anggota BPK V, Bobby Adhityo Rizaldi. 
  • KPK menduga uang suap kepada oknum BPK ini tidak diserahkan langsung oleh Bupati Edison, melainkan melalui pihak perantara. 

TRIBUNSUMSEL.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penahanan terhadap pihak swasta yang terlibat kasus dugaan suap pengaturan temuan audit yang melibatkan Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.

Pihak swasta tersebut bernama Augus Dwianggara, yang diamankan bersama Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), Titin Rita Lestari pada Kamis (11/6/2026) pagi. 

Augus Dwianggara diketahui merupakan pihak swasta yang juga dikenal luas sebagai tangan kanan dari anggota BPK V, Bobby Adhityo Rizaldi. 

“KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut di mana untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim Sumatera Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (10/6/2026), dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: Sosok Titin Rita Lestari, Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Jadi Tersangka Kasus Bupati Muara Enim

Dugaan Suap Penutup Temuan Audit

Penetapan tersangka baru ini merupakan buntut panjang dari penangkapan lima oknum ASN BPK dalam operasi senyap lanjutan yang digelar penyidik komisi antirasuah. 

Pemberian uang pelicin tersebut disinyalir kuat sebagai upaya sistematis untuk menutupi temuan lembaga auditor negara, khususnya terkait proyek pengadaan Smart TV atau Smart Board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim.

Terkait hal ini, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penindakan lanjutan yang menyasar pihak auditor negara. 

Dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, ia memaparkan konstruksi dugaan suap tersebut secara gamblang.

"Pada pokoknya ini berkaitan dengan dugaan suap untuk cover-up atau menutup temuan BPK berkaitan dengan pengadaan-pengadaan yang ada di Kabupaten Muara Enim. Salah satunya adalah pengadaan Smart TV atau Smart Board ya," kata Budi Prasetyo kepada awak media.

KPK menduga uang suap kepada oknum BPK ini tidak diserahkan langsung oleh Bupati Edison, melainkan melalui pihak perantara. 

Barang bukti yang digunakan untuk menyuap auditor negara tersebut ternyata bersilangan dengan barang bukti dari perkara suap pengadaan barang yang menjerat pihak swasta sebelumnya.

"Barang bukti ini juga cross juga ya dari perkara kemarin. Karena dari Rp 500 juta yang diberikan dari pihak swasta kepada pihak di Pemkab ini, sebagian ada yang dibawa oleh pihak Pemkab ke Muara Enim yang kemarin kemudian dilakukan tangkap tangan, sebagian lagi untuk dugaan pemberian suap yang berkaitan dengan temuan BPK. Artinya memang barang bukti ini pun juga masih berkaitan," jelas Budi.

Total terdapat sebelas orang yang sempat diamankan dan diperiksa intensif oleh penyidik terkait pengembangan kasus ini. 

Enam orang di antaranya merupakan pihak yang terjaring pada tangkap tangan awal, sementara lima lainnya merupakan wajah baru dari instansi BPK yang kini status penyelidikannya telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Katim BPK Bongkar Arahan Atasan

Berbeda dengan beberapa tersangka korupsi yang memilih bungkam, Titin dengan tegas menyuarakan pembelaan dirinya saat digiring tim penyidik KPK menuju mobil tahanan.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved