Babysitter Dilaporkan Cubit Anak Majikan
Kunjungi Lapas Bengkulu, Prana Putra Sohe Minta Kasus Refpin ART Asal Muratara Ditinjau Ulang
Anggota Komisi XIII DPR RI, Prana Putra Sohe, dan rombongan melakukan kunjungan kerja ke Lembaga
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Moch Krisna
Ringkasan Berita:
- Anggota DPR RI Prana Putra Sohe mengunjungi Refpin, ART asal Muratara di Lapas Bengkulu, sebagai bentuk atensi terhadap kasus hukumnya.
- Nanan menilai adanya unsur kesewenang-wenangan dalam kasus ini dan menganggap perkara tersebut seharusnya tidak perlu sampai ke pengadilan.
- Ia menegaskan fokus dukungannya berada pada sisi kemanusiaan dan nurani, mengingat substansi perkara dinilai cenderung ringan dan dipicu oleh ego.
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Anggota Komisi XIII DPR RI, Prana Putra Sohe, dan rombongan melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Bengkulu pada Kamis (9/4) lalu.
Kunjungan ini dilakukan sebagai respons terhadap tingginya atensi publik mengenai penanganan kasus hukum yang tengah menjerat Refpin Akhjana Juliyanti, ART asal Kabupaten Muratara, Sumsel.
Saat bertemu Refpin, Nanan sapaan akrabnya menyampaikan bahwa perkara hukum tidak boleh dilakukan semena-mena. Ia menganggap sejak awal perkara ini seharusnya tidak perlu sampai ke meja hijau.
"Kalau dari sisi Hak Asasi Manusia (HAM), ini ada kesewenang-wenangan. Kalau sudah tahu seperti ini, tidak perlu sampai ke hukum," kata Nanan kepada wartawan di Kota Lubuklinggau, Minggu (12/4/2026).
Nanan mengatakan, dalam menyidangkan suatu perkara hukum menghabiskan biaya yang cukup besar, sementara perkara hukum yang disidangkan cenderung substansinya tidak terlalu penting.
Menurutnya, meski di kemudian hari terjadi putusan hukum, otomatis sanksinya adalah pidana ringan sesuai undang-undang yang berlaku saat ini, yakni mengarah kepada kerja sosial.
"Bila memang tidak salah, wajar kalau dia tidak mengaku. Dia (Refpin) kekeuh tidak mau mengaku, lebih baik dipenjara daripada harus mengaku melakukan (kesalahan). Dari sikap itulah perkara ini berlanjut ke jalur hukum," ungkapnya.
Nanan menilai awalnya perkara ini terjadi karena kedua belah pihak saling mempertahankan ego masing-masing.
Refpin merasa tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan pelapor. Sementara pelapor merasa terlapor melakukan pencubitan terhadap anaknya, sehingga berujung pada laporan kepolisian.
"Tolong tanyakan ke pengacaranya karena laporan awalnya adalah pencurian," ujarnya.
Kemudian, ketika disinggung terkait rencana kasus ini akan dibawa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI oleh Komisi III, Nanan pun menyebut sudah mendengar hal tersebut dan mempersilakannya.
"Itu bukan wewenang saya, saya hanya di masalah HAM. Kalau dari Komisi III silakan, kabarnya sudah ada pendekatan ke Komisi III. Kami tidak ikut masalah penegakan hukumnya, yang kami ikut adalah masalah HAM dari sisi kemanusiaannya," tegasnya.
Namun, siapa pun itu, kata Nanan, sekelas anak presiden pun akan tersentuh untuk ikut membantu menyelesaikan masalah ini karena yang dilihat adalah sisi kemanusiaannya, bukan sekadar perkara hukumnya.
"Siapa pun itu, sekalipun anak presiden, ada nurani di situ, ada kemanusiaan. Kecuali penganiayaan itu menimbulkan cacat, baru masuk ke ranah hukum. Misalnya dipukul kemudian dibanting. Ditambah lagi, menurut Refpin, visumnya juga tidak jelas," ungkapnya.
(*)
| Anggota DPR RI Sorot Kasus Refpin, Babysitter Dipenjara Usai Diduga Cubit Anak Anggota DPRD Bengkulu |
|
|---|
| Kasus Refpin Diduga Cubit Anak Anggota DPRD Bengkulu Viral, Ibunya di Musi Rawas Sering Menangis |
|
|---|
| Sosok Refpin, Babysitter Asal Muratara Dipenjara Diduga Cubit Anak Anggota DPRD, Tulang Punggung |
|
|---|
| Sidang Babysitter Muratara Diduga Cubit Anak Anggota DPRD Bengkulu, Yayasan Harap Refpin Dibebaskan |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Soroti Kasus Babysitter Muratara Dipenjara Dituduh Cubit Anak Anggota DPRD Bengkulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Prana-Putra-Sohe-Kunjungi-ART-Muratara.jpg)