Berita OKI

312 Motor Dinas Milik Pemkab OKI Kondisinya Tak Layak Pakai, Bakal Dilelang, Tak ada Pengadaan Baru

Kepala BPKAD OKI, Farlidena Burniat mengungkapkan total kendaraan yang menjadi target pemeriksaan mencapai ribuan unit.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/Winando Davinchi
TAK LAYAK PAKAI - Ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) yang dinyatakan tidak layak pakai telah dikumpulkan di halaman parkiran kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada Kamis (23/4/2026) siang. 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 312 motor dinas milik Pemkab Ogan Komering Ilir dinyatakan tidak layak pakai hasil pengecekan BPKAD dan Badan Pemeriksa Keuangan.
  • Ratusan kendaraan tersebut akan segera dilelang sebagai bagian penertiban aset, tanpa rencana pengadaan baru dalam waktu dekat.
  • Pemkab menegaskan fokus pada validasi aset dan meminta OPD bertanggung jawab merawat kendaraan dinas agar bernilai saat dilelang.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Berdasarkan hasil pengecekan fisik besar-besaran yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Badan Pemeriksa Keuangan, ditemukan 312 unit sepeda motor dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI dinyatakan tidak layak pakai.

Ratusan kendaraan roda dua yang selama ini menunjang operasional tersebut direncanakan segera masuk ke meja lelang sebagai bagian dari penertiban aset daerah.

Kepala BPKAD OKI, Farlidena Burniat mengungkapkan total kendaraan yang menjadi target pemeriksaan mencapai ribuan unit.

“Dari 2.343 unit kendaraan roda dua yang ditargetkan hadir, sekitar 2.200 unit telah dilakukan pengecekan fisik. Hasilnya, ada 312 unit dinyatakan tidak layak pakai,” ujar Burniat saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (23/4/2026) siang.

Menurutnya, langkah ini diambil bukan sekadar formalitas. Kendaraan yang telah dinyatakan uzur dan tidak layak operasional akan segera ditindaklanjuti.

“Kita akan tindaklanjuti melalui proses lelang. Ini adalah upaya berkelanjutan agar aset daerah lebih tertib dan akuntabel,” jelasnya.

Baca juga: Pemkab OKU Timur Lelang 30 Aset Daerah, Ada Mobil dan Motor Dinas Termasuk Besi Tua

Baca juga: Hasil Tahap 1&2, Pemkab OKI Hasilkan Rp 1 Miliar Lebih dari Lelang Kendaraan Dinas dan Limbah Padat

Meski ratusan motor dinyatakan tidak layak, masyarakat maupun pegawai diminta tidak berharap akan ada pengadaan unit baru dalam waktu dekat.

Farlidena menyebut Pemkab OKI kini fokus melakukan penataan aset dengan memvalidasi data agar neraca keuangan daerah benar-benar bersih.

“Belum ada rencana penggantian unit baru. Kita ingin memastikan neraca aset benar-benar valid, sehingga kendaraan yang masih layak dapat optimal mendukung operasional dinas,” paparnya.

Di akhir keterangannya, Farlidena memberikan peringatan keras kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pemegang kendaraan dinas.

Ia meminta para pejabat atau staf pengguna kendaraan untuk memiliki tanggung jawab dalam merawat aset negara.

“Kalau tidak mampu merawat, sebaiknya dikembalikan ke pemerintah daerah. Karena kondisi kendaraan sangat memengaruhi nilai saat dilelang. Semakin baik kondisinya, semakin tinggi nilainya,” sambungnya.

Penertiban ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya pada tahun 2025, BPKAD OKI juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 435 unit kendaraan roda empat.

Kepala Bidang Aset BPKAD OKI, Yurina Madona menambahkan, untuk kendaraan roda empat atau mobil dinas, saat ini kondisinya sudah terkendali.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved