Berita OKU Timur

Pemkab OKU Timur Lelang 30 Aset Daerah, Ada Mobil dan Motor Dinas Termasuk Besi Tua

Sebanyak 30 aset daerah Pemkab OKU Timur akan dilelang. Jumlah itu terdiri dari 28 kendaraan roda dua dan roda empat serta rongsokan/besi tua

|
Tribunsumsel.com/CHOIRUL RAHMAN
LELANG -- Kepala BPKAD OKU Timur, Agustian Pahrimale, diruang kerjanya, Jumat (12/12/2025). lelang 30 aset daerah yang dibuka melalui portal lelang pemerintah, aset kendaraan dinas dan barang scrap milik daerah. 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 30 aset daerah Pemkab OKU Timur akan dilelang
  • Jumlah itu terdiri dari 28 kendaraan roda dua dan roda empat serta rongsokan termasuk besi tua
  • Dilelang lewat lelang.go.id, penawaran lelang akan berakhir pada 15 Desember 2025

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA -- Pemerintah Kabupaten OKU Timur kembali melakukan penataan aset daerah melalui pelelangan barang milik daerah berupa kendaraan operasional dan peralatan mesin.

Sebanyak 30 lot resmi dibuka untuk masyarakat melalui mekanisme open bidding di portal lelang pemerintah, lelang.go.id, bekerja sama dengan KPKNL Palembang.

Dari jumlah tersebut, 28 lot berisi kendaraan roda dua dan roda empat yang dilelang per unit, sementara 2 lot lainnya berupa scrap/rongsok/besi tua, termasuk eks kendaraan dan peralatan medis.

Panitia menjamin seluruh kendaraan dilengkapi BPKB, namun sebagian STNK tidak tersedia. Hal ini disebabkan beberapa unit merupakan kendaraan hibah lama dari Pemda yang dokumennya berpotensi terselip atau hilang.

Kepala BPKAD OKU Timur, Agustian Pahrimale didampingi Ketua Panitia Lelang sekaligus Kabid Aset BPKAD OKU Timur, Hardo Pranomo, mengingatkan masyarakat untuk segera mengikuti prosedur lelang karena batas waktu semakin dekat.

“Penawaran lelang berakhir pada 15 Desember 2025. Kami imbau masyarakat yang ingin ikut segera mendaftar di portal resmi dan mengikuti seluruh prosedur,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).

Baca juga: Pasangan Petani di OKU Timur Tertipu Travel Haji & Umrah, Hasil Tabungan Rp135 Juta Raib, Pelaku DPO

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pelelangan kendaraan dinas dilakukan setiap tahun. BPKAD menyiapkan barang yang dilelang berdasarkan inventarisasi aset dari setiap OPD.

“Kendaraan yang dilelang umumnya sudah tidak efektif digunakan karena rusak berat. Jika biaya perbaikan terlalu tinggi, lebih baik dilelang agar aset yang tidak produktif dapat dihapus dari daftar aset daerah,” katanya.

Pemkab juga mendorong OPD agar lebih cepat mengusulkan kendaraan yang sudah tidak layak pakai untuk dilelang pada tahun berikutnya.

“Jika ada kendaraan yang rusak berat atau barang yang masih bisa dijual dan belum masuk lelang, kami minta tahun depan diajukan. Dengan begitu, aset tidak efektif dapat segera ditata kelola,” tambahnya.

Selain menghapus aset yang tidak lagi produktif, pelelangan ini turut memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.

Hasil penjualan tercatat sebagai PNBP sekaligus memperkuat PAD.

“Lelang kendaraan dinas bertujuan memberi manfaat ekonomi. Aset yang sudah tidak bisa digunakan tetap dapat menghasilkan pemasukan bagi daerah,” jelasnya.

KPKNL Palembang telah mengumumkan tiga lokasi tempat penyimpanan barang yang akan dilelang, yaitu Kompleks Gedung Pemda OKU Timur, Gudang Dinas Perhubungan OKU Timur, Gudang Alat Berat PU BK 1.

Masyarakat yang ingin melihat langsung kondisi kendaraan maupun barang scrap dapat mengikuti jadwal open view sesuai informasi resmi di portal lelang pemerintah.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved