Berita OKU Selatan
Polisi OKU Selatan Bongkar Pengoplos 4,5 Ton Pertalite, 2 Tersangka Terancam Denda Rp60 Miliar
Polres OKU Selatan mengungkap praktik ilegal pengangkutan dan dugaan pengoplosa pertalite 4,5 ton dan berhasil menangkap dua tersangka.
Penulis: Choirul Rahman | Editor: Shinta Dwi Anggraini
“Dari hasil penindakan, kami mengamankan 107 jeriken berisi Pertalite dengan total sekitar 4,5 ton, satu unit kendaraan, serta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk praktik pengoplosan,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada dua tersangka tersebut. Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri asal-usul BBM dan pihak lain yang terlibat,” tegasnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 54 dan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Keduanya terancam hukuman pidana penjara maksimal enam tahun serta denda hingga Rp60 miliar.
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan memeriksa sejumlah saksi, menghadirkan ahli, serta melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti.
Koordinasi dengan pihak kejaksaan juga terus dilakukan guna mempercepat proses hukum.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Kakek 74 Tahun di OKU Selatan Berbuat Asusila ke Cucu, Ancam Korban Usai Beraksi |
|
|---|
| Waspada Modus Penipuan Catut Nama Bupati OKU Selatan, Kominfo Tegaskan Nomor Palsu |
|
|---|
| Ribuan Warga Ikrar 'Nyago Bumi Sriwijaya Aman Bae', Polres OKU Selatan Perkuat Sinergi Kamtibmas |
|
|---|
| Pemkab OKU Selatan Prioritaskan Rehabilitasi ODGJ, Penanganan Tak Lagi Sekadar Evakuasi |
|
|---|
| Polres OKU Selatan Gerebek 2 Lokasi Narkoba,1 Perempuan &2 Pria Diamankan Beserta Puluhan Paket Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Polisi-OKU-Selatan-Bongkar-Dugaan-Penimbunan-dan-Oplosan-Pertalite-45-Ton-Dua-Pelaku-Diamankan.jpg)