OTT di Kantor BKPSDM Muratara
Update Kepala BKPSDM Muratara Kena OTT, Kejari Masih Tunggu Pelimpahan Berkas dari Polisi
Kejaksaan Negeri Lubuklinggau mengonfirmasi belum menerima SPDP terkait kasus OTT Kepala BKPSDM Muratara, Lukman.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
- Kejaksaan Negeri Lubuklinggau mengonfirmasi belum menerima SPDP terkait kasus OTT Kepala BKPSDM Muratara, Lukman, yang ditangkap Polres Muratara.
- Polisi menyita barang bukti uang tunai Rp5,5 juta yang diduga berasal dari pungli pengurusan naik pangkat ASN.
- Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang terhadap praktik korupsi di wilayah hukumnya.
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Sumsel, sampai saat ini belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muratara.
Kajari Lubuklinggau, Suwarno, melalui Kasi Pidsus, Willy Pramudya Ronaldo, membenarkan sampai saat ini pihaknya belum menerima SPDP dari Polres Muratara tersebut.
"Sampai sekarang belum kita terima SPDP-nya," kata Willy saat dihubungi Tribunsumsel.com, Senin (4/6/2026).
Selanjutnya, kata Willy, bila jadi dilimpahkan, jaksa peneliti akan mempelajari berkas tersebut, baik secara formil maupun materiil.
Termasuk memastikan segala proses yang dilakukan, mulai penyelidikan, pemeriksaan, dan penyidikan, sudah sesuai atau belum.
"Penyidiknya dari mereka (Polisi), kami hanya mengetahui saja," ungkapnya.
Baca juga: Nasib Kepala BKPSDM Muratara yang Terjerat OTT Kasus Pungli Naik Pangkat ASN Diungkap Polda Sumsel
Diberitakan sebelumnya, OTT tersebut digelar Unit Pidana Korupsi (Pidkor) Polres Muratara pada hari Senin, 27 April 2026, sekira pukul 14.40 WIB lalu. Dalam perkara ini, pihak penyidik mengamankan Lukman selaku Kepala BKPSDM Muratara.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti Rp500 ribu dan nama-nama pejabat yang diduga hendak mengurus kenaikan pangkat.
Tak hanya itu, dari tas Lukman, polisi mengamankan uang Rp5 juta.
Terpisah, Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Musi Rawas Utara (Muratara) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muratara.
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin, 27 April 2026, penyidik mengamankan seorang pejabat, Lukman, yang menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muratara.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan praktik pungutan liar dan pemerasan terhadap ASN. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Tipidkor Satreskrim Polres Muratara melakukan serangkaian penyelidikan intensif untuk memastikan kebenaran informasi di lapangan.
Sekira pukul 09.00 WIB, tim mendapatkan informasi adanya dugaan transaksi pemerasan terhadap ASN berinisial I.
Petugas kemudian melakukan pemantauan di Kantor BKPSDM Muratara. Pada pukul 11.30 WIB, saksi berinisial V terlihat menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka L di ruang kerjanya.
Usai transaksi tersebut, petugas langsung melakukan tindakan penegakan hukum dengan mengamankan tersangka serta melakukan penggeledahan.
| Nasib Kepala BKPSDM Muratara yang Terjerat OTT Kasus Pungli Naik Pangkat ASN Diungkap Polda Sumsel |
|
|---|
| Sosok Lukman, Kepala BKPSDM Muratara Kena OTT Dugaan Pungli Naik Pangkat ASN, Status Masih Saksi |
|
|---|
| OTT Kepala BKPSDM Muratara, Polisi Amankan Rp5 Juta di Tas Lukman & Daftar Pejabat Urus Naik Pangkat |
|
|---|
| OTT Kasus Pungli Naik Pangkat ASN, Kepala BKPSDM Muratara Diamankan, Barang Bukti Uang Rp 500 Ribu |
|
|---|
| Breaking News : Polres Muratara OTT di Kantor BKPSDM, 3 Orang Diamankan Soal Pungli Naik Pangkat ASN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Nasib-Kepala-BKPSDM-Muratara-yang-Terjerat-OTT-Kasus-Pungli-Naik-Pangkat-ASN-Diungkap-Polda-Sumsel.jpg)