Berita Prabumulih
Petro Prabu Terlilit Utang Rp125 Miliar, Tiap Bulan Bertambah Rp1,7 Miliar
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Sumsel, sederet masalah membayangi operasional PD Petro Prabu.
Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- PD Petro Prabu yang dulu sukses mengelola 46 ribu pelanggan gas kini dilanda berbagai masalah, mulai dari polemik program, kasus internal, hingga kontroversi direksi.
- Perusahaan menanggung utang hingga Rp125 miliar akibat rendahnya tingkat pembayaran pelanggan, dengan mayoritas pelanggan menunggak.
- Upaya solusi dilakukan lewat skema iuran baru Rp25.000–Rp50.000, namun masih belum mampu menutup defisit bulanan yang terus bertambah.
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH — Perusahaan Daerah (PD) Petro Prabu tampaknya tak pernah lepas dari persoalan.
Padahal, perusahaan ini dulunya merupakan peraih rekor pengelola pelanggan gas kota terbesar di Indonesia dengan 46 ribu sambungan rumah tangga atau mencakup 96 persen warga di Kota Prabumulih.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Sumsel, sederet masalah membayangi operasional PD Petro Prabu.
Mulai dari pemanggilan oleh Komisi II DPRD Prabumulih terkait ketidakjelasan program gas gratis, hingga kasus dugaan asusila yang melibatkan oknum mantan direktur terhadap karyawati dan pelajar magang.
Kasus tersebut berujung pada pemecatan oknum direktur yang kemudian diganti oleh pejabat baru. Namun, pejabat baru ini pun memicu kontroversi karena statusnya sebagai pengurus aktif salah satu partai politik.
Hal ini membuat jajaran direksi kembali dicecar Komisi II DPRD Prabumulih dalam rapat dengar pendapat sebelum Idulfitri lalu.
Saat ini, keresahan masyarakat kembali muncul terkait beredarnya selebaran permohonan kesediaan membayar tarif gas kota sebesar Rp50.000 per bulan. Di sisi lain, PD Petro Prabu juga dihadapkan pada kenyataan pahit berupa tunggakan utang yang membengkak hingga Rp125 miliar.
Direktur PD Petro Prabu, Ir. Heriyanto, membenarkan kondisi tersebut saat diwawancarai di ruang kerjanya baru-baru ini. Ia menyebutkan, setiap bulan utang perusahaan bertambah di kisaran Rp1,5 miliar hingga Rp1,7 miliar.
"Saat ini tunggakan PD Petro Prabu mencapai Rp125 miliar. Tiap bulan utang bertambah antara Rp1,5 miliar hingga Rp1,7 miliar," ungkap Heriyanto.
Baca juga: Banyak Pelanggan Nunggak, PD Petro Prabu Kini Punya Utang Rp 125 M, Bertambah Rp 1,7 M per Bulan
Baca juga: Penjelasan PD Petro Prabu Soal Pelanggan Gas Kota Bakal Ditagih Bayaran Rp 50 Ribu per Bulan
Heri merincikan, dari total 36.161 pelanggan jaringan gas rumah tangga di Kota Prabumulih, hanya sekitar 8.227 pelanggan yang rutin membayar tagihan. Sementara itu, sebanyak 27.964 pelanggan masuk kategori menunggak.
"Pelanggan yang aktif membayar hanya sekitar 8.000-an, sisanya tidak rutin bahkan ada yang sama sekali tidak pernah bayar. Wilayah penunggak terbanyak berada di Kecamatan Prabumulih Timur," jelasnya.
Lebih lanjut, Heri menjelaskan bahwa kewajiban PD Petro Prabu kepada Pertagas mencapai Rp2,5 miliar hingga Rp2,8 miliar per bulan. Sementara pendapatan dari pelanggan aktif hanya terkumpul Rp600 juta hingga Rp700 juta setiap bulannya.
"Artinya, ada defisit sekitar Rp1,7 miliar lebih yang tidak bisa kami bayar setiap bulan. Inilah yang membuat utang terus bertambah. Jika terus membengkak, bukan tidak mungkin suplai gas kota di Prabumulih akan diputus," tegas Heri.
Sebagai solusi, pihaknya menyebar selebaran kesediaan membayar Rp50.000 yang nantinya akan diklasifikasikan menjadi beberapa kategori. Jika disetujui masyarakat, skema ini akan diusulkan ke Pertagas dan BPH Migas.
| Banyak Pelanggan Nunggak, PD Petro Prabu Kini Punya Utang Rp 125 M, Bertambah Rp 1,7 M per Bulan |
|
|---|
| Demi Percantik Wajah Kota, DLH Prabumulih Tanam Pucuk Merah di Sepanjang Jalan Sudirman |
|
|---|
| Ingatkan ASN DPRD Prabumulih, Deni Victoria: WFH Bukan Libur, Harus Tetap Standby |
|
|---|
| Diupah Rp 30 Ribu Untuk Belikan Sabu, Pria di Prabumulih Kini Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Penjelasan PD Petro Prabu Soal Pelanggan Gas Kota Bakal Ditagih Bayaran Rp 50 Ribu per Bulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Penjelasan-PD-Petro-Prabu-Soal-Pelanggan-Gas-Kota-Bakal-Ditagih-Bayaran-Rp-50-Ribu-per-Bulan.jpg)