Berita Prabumulih
2 Pemuda di Prabumulih Ditangkap Polisi Karena Curi 4 Batang Besi Rel Kereta Api
Selanjutnya guna kepentingan penyidikan dan proses lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan di Sel tahanan Mapolres Prabumulih.
Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Dua pemuda di Prabumulih ditangkap polisi karena mencuri besi rel kereta api di area Stasiun KAI.
- Aksi tersebut menyebabkan kerugian sekitar Rp14 juta bagi PT KAI, dengan barang bukti rel, gerobak, dan motor diamankan.
- Kedua pelaku kini ditahan dan dijerat pasal pencurian, sementara polisi mengimbau masyarakat ikut menjaga aset negara.
Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Akibat ulahnya mencuri dua batang besi rel kereta api, dua orang pemuda warga kota Prabumulih diringkus tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih.
Dua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial MA (27) dan IM (26), keduanya merupakan buruh harian lepas yang tinggal di wilayah Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.
Kedua tersangka diringkus polisi di dua tempat terpisah di kawasan Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 12.40 WIB.
Selanjutnya guna kepentingan penyidikan dan proses lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan di Sel tahanan Mapolres Prabumulih.
Kanit Pidum Sat Reskim Polres Prabumulih, IPTU Darlansyah SH mengungkapkan peristiwa pencurian terjadi di kawasan Jalan Stasiun KAI Kota Prabumulih Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 08.45 WIB.
Pencurian itu kejadian berada di area operasional rel kereta api yang memiliki peran penting dalam mendukung transportasi publik.
Baca juga: Polres Prabumulih Ringkus Pengedar Ekstasi di Kelurahan Prabujaya, Amankan Barang Bukti 1,25 Gram
Baca juga: Kemenkum Sumsel Gencarkan Sosialisasi Perseroan Perorangan di Prabumulih
Kronologis kejadian bermula saat petugas melakukan patroli rutin di sekitar Stasiun KAI Prabumulih dan menemukan bahwa empat batang rel sepanjang masing-masing kurang lebih tiga meter telah hilang dari lokasi penyimpanan.
Akibat kejadian tersebut, pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp14 juta.
Mendapat laporan dari karyawan PT KAI bernama Hendi Dayusman (30) tersebut, tim Satreskrim Polres Prabumulih melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus dua tersangka berinisial MA (27) dan IM (26).
"Dua pelaku kami amankan di dua tempat terpisah, selain pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti berupa empat batang rel masing-masing sepanjang tiga meter, satu unit gerobak kayu dan motor Honda Beat," ungkap Kasat Reskrim kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).
Kasat Reskrim mengaku pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang merugikan aset negara dan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya yang menyasar fasilitas publik dan aset negara.
Jon mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Prabumulih tetap aman dan kondusif.
"Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian, saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan petugas kami," tegasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Polres Prabumulih Ringkus Pengedar Ekstasi di Kelurahan Prabujaya, Amankan Barang Bukti 1,25 Gram |
|
|---|
| Tusuk Paha dan Betis Warga, Pria di Prabumulih Ditangkap Polisi, 2 Pisau Disita Jadi Bukti |
|
|---|
| Kuota Masuk SD dan SMP di Prabumulih Dikurangi Hingga Wali Murid Resah, DPRD Minta Penjelasan Disdik |
|
|---|
| Diduga Depresi Melawan Penyakitnya, Pasien RS AR Bunda Prabumulih Ditemukan Tewas Tak Wajar |
|
|---|
| Syarat Pembuatan Sertifikat PTSL di Sindur Prabumulih, BPN Sasar 400 Bidang Tanah, Gratis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/2-Pemuda-di-Prabumulih-Ditangkap-Polisi-Karena-Curi-4-Batang-Besi-Rel-Kereta-Api.jpg)