Berita Sumsel

Link PDF Surat Edaran WFA untuk ASN Pemprov Sumsel Lebaran 2026: Cek Jadwal dan Aturannya

Pemprov Sumsel melakukan kebijakan WFA untuk ASN selama Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Editor: Abu Hurairah
Pemprov Sumsel
LIBUR LEBARAN ASN - Tangkap layar salinan SE tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN di lingkungan Pemprov Sumsel. Link PDF Surat Edaran WFA untuk ASN Pemprov Sumsel Lebaran 2026, Cek Jadwal dan Aturannya 

4. Kepala Perangkat Daerah memastikan pelaksanaan tugas kedinasan sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf a tidak mengganggu kelancaran penyelenggaran pemerintahan dan pelayanan publik pada masyarakat, maka perlu memperhatikan hal-hal berikut:

a. Mengoptimalkan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik;

b. Selektif dalam memberikan cuti tahunan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat dan karakteristik tugas, serta jumlah pegawai dari instansi/organisasi penyelenggara pelayanan publik masing-masing

c. Melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian dengan tetap melaksanakan pengisian eKinerja; 

d. Melakukan penyesuaian pengaturan jam kerja bagi unit layanan yang menerapkan sistem kerja bergilir atau shift agar tidak mengganggu pelayanan dan tetap memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan;

e. Secara aktif tetap membuka akses kanal pengaduan baik melalui LAPOR! (www.lapor.go.id), kanal aduan tatap muka dan media lainnya dalam rangka menampung aspirasi masyarakat; 

f. Menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang perubahan jadwal atau cara akses layanan;

g. Memastikan bahwa seluruh output dari pelayanan baik secara daring mau pun luring tetap memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan.

LINK PDF Surat Edaran Pemprov Sumsel Nomor 800.1 >>> KLIK

Baca juga: Jadwal WFA Bagi ASN di Pemprov Sumsel Sebelum dan Sesudah Libur Lebaran Idul Fitri 2026

Baca juga: Kemenag Sumsel Siapkan 458 Masjid dan 7 Rumah Ibadah Ramah Pemudik 2026

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved