Berita Sumsel

78 Rumah Tak Layak Huni di Palembang Bakal Diperbaiki Pemprov Sumsel Tahun Ini

Camat dikumpulkan dan masing-masing memastikan datanya bahwa benar masyarakat diwilayah tersebut.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM/SRI
Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa meresmikan bantuan bedah rumah di jalan lebak murni lorong sawi Kelurahan Sako kecamatan Sako Palembang,Rabu (22/9/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan memperbaiki 78 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel S.A. Supriono melalui Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel Novian Aswardani mengatakan sebanyak 78 rumah yang akan diperbaiki ini difokuskan untuk kota Palembang.

"Namun untuk kabupaten/kota juga diharapkan turut berpartisipasi secara serentak, supaya bisa menurunkan tingkat kemiskinan di Sumsel," ujarnya, Senin (22/1/2024).

Ia mengatakan ini dilakukan dalam rangka memperingati HUT Sumsel ke 78.

"Untuk rumah yang akan diperbaiki merupakan rumah milik sendiri, yang rumahnya sudah tidak layak huni maka perlu dibantu. Untuk wilayahnya, yang kumuh dan difokuskan daerah Plaju," katanya.

Untuk itu menurut Novian, sebelumnya Lurah, Camat dikumpulkan dan masing-masing memastikan datanya bahwa benar masyarakat diwilayah tersebut.

"Jadi masih akan dirapatkan lebih lanjut." ungkapnya.

Baca juga: Bahagianya Katiman Dapat Bantuan Bedah Rumah Dari Pemerintah OKU Timur, Impian Keluarga Terwujud

Sedangkan Kepala Baznas Kota Palembang Ridwan Nawawi menambahkan, untuk Baznas Kota Palembang juga bakal turut berpartisipasi untuk perbaikan RTLH dalam rangka HUT Pemprov Sumsel ke 78.

" Kita diajak Pemprov untuk mendukung HUT Pemprov, supaya peduli terhadap masyarakat. Kita akan rapatkan dulu terkait kemampuan dari Baznas Kota Palembang karena anggaran yang ada terbatas," ungkapnya.

Menurutnya, pihaknya belum bisa memastikan berapa banyak jumlah rumah yang bakal diperbaiki, karena Pemkot juga ada program bedah rumah.

Sehingga jangan sampai bercampur antara program Pemkot dan Pemprov.

"Untuk yang bantuan dari Baznas, nantinya akan benar-benar di cek bahwa yang menerima bantuan muslim. Karena kalau Baznas dari zakat," ungkapnya

Namun menurutnya, ini merupakan kolaborasi jadi bisa saja dari BUMN, ataupun BUMD dan pihak terkait lainnya untuk berprestasi dalam program CSR nya. Sehingga penerimaannya pun bisa beragama.

Baca berita menarik lainnya di google news

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved