Berita OKI

Digaji Rp 300 Ribu Perbulan, PPPK Paruh Waktu di Pemkab OKI Sudah 3 Bulan Belum Menerima Gaji

Dimana tercatat 3.002 tenaga teknis, 962 tenaga kesehatan dan 600 pendidik telah diangkat PPPK paruh waktu.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/Pemkab OKI
APEL - ASN di Pemkab OKI Menggelar Apel Beberapa Waktu yang Lalu. Digaji Rp 300 Ribu Perbulan, PPPK Paruh Waktu di Pemkab OKI Sudah 3 Bulan Belum Menerima Gaji 

Ringkasan Berita:
  • Di Kayuagung, ribuan PPPK paruh waktu di Kabupaten Ogan Komering Ilir mengeluhkan gaji yang belum dibayar selama tiga bulan sejak pengangkatan.
  • Para tenaga pendidik, kesehatan, dan teknis berharap gaji segera cair karena dibutuhkan menjelang Idul Fitri.
  • Sekda OKI Asmar Wijaya mengatakan keterlambatan terjadi karena menunggu transfer anggaran pusat dan menjanjikan pembayaran sebelum lebaran.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG –  Setelah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, sebagian besar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan masih belum mendapatkan hak gajinya.

Dimana tercatat 3.002 tenaga teknis, 962 tenaga kesehatan dan 600 pendidik telah diangkat PPPK paruh waktu.

Saat dikonfirmasi salah seorang tenaga pendidik, sebut saja Bunga mengaku sejak awal pengangkatan 3 bulan lalu.

Hingga kini gajinya sebesar Rp 300.000 perbulan masih belum juga dibayarkan 

"Sudah 3 bulan sejak pelantikan, hingga kini gaji para guru belum dibayar," ujar Bunga (bukan nama yang sebenarnya).

Menjelang datangnya hari raya lebaran, para tenaga pendidik berharap supaya pemerintah segera menyelesaikan persoalan gaji yang tidak kunjung turun.

"Meskipun gaji yang kami terima sangat kecil, tetapi diharapkan sebelum lebaran ini gaji sudah masuk karena akan dipakai untuk memenuhi berbagai kebutuhan dan konsumsi keluarga," harapnya.

Baca juga: Jadwal Pencarian THR Bagi PNS dan PPPK di Pemprov Sumsel, Bakal Dapat Sebulan Gaji

Baca juga: Gaji PPPK Paruh Waktu di Sejumlah OPD di Pemprov Sumsel Ternyata Belum Dibayarkan

Menanggapi adanya hal tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) OKI, Asmar Wijaya membenarkan terkait adanya keterlambatan pembayaran gaji kepada sebagian besar PPPK paruh waktu.

"Karena kondisi keuangan, nanti setelah adanya transfer dari pusat langsung akan kita bayarkan. Itu hanya faktor keterlambatan saja," ujar Asmar saat ditemui di kantor Kejaksaan Negeri OKI pada Kamis (5/3/2026) siang.

Menurutnya, sebagian besar dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga teknis memang masih ada yang gajinya belum dibayarkan.

Maka dari itu, Asmar meminta agar para pegawai PPPK paruh waktu ini supaya bersabar dan menunggu.

"Saya berpesan harap bersabar karena itu pasti dibayarkan. Saat ini kita masih menunggu anggaran," ungkapnya.

Ditegaskan Asmar. Ia menjamin seluruh pegawai PPPK paruh waktu mulai dari tenaga pendidik senilai Rp 300.000, lalu tenaga kesehatan dan tenaga teknis (antara Rp 500.000 – Rp 1.000.000) akan dibayarkan sebelum hari lebaran.

"Kita upayakan sebelum lebaran ya, karena kalau sudah lebaran kasian mereka butuh untuk keperluannya. Insyaallah sebelum lebaran gaji mereka sudah dibayarkan," pungkasnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved