Berita Palembang
Gaji PPPK Paruh Waktu di Sejumlah OPD di Pemprov Sumsel Ternyata Belum Dibayarkan
Edward menegaskan bahwa keterlambatan ini murni disebabkan oleh persoalan teknis birokrasi, bukan karena ketidaktersediaan anggaran daerah.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Pembayaran gaji PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Sumsel masih mengalami keterlambatan di sejumlah OPD karena kendala administrasi.
- Kepala BPKAD Sumsel Yossi Hervandi menegaskan anggaran tidak bermasalah, dan pencairan bisa dilakukan cepat jika dokumen serta SPM telah dilengkapi.
- Sekda Sumsel Edward Candra menyebut perbedaan progres administrasi tiap OPD jadi penyebab, serta menginstruksikan agar berkas segera dirampungkan agar gaji segera dibayarkan.
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) masih ada yang mengalami keterlambatan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel Yossi Hervandi mengatakan, bahwa memang masih ada OPD yang belum membayarkan gaji PPPK Paruh Waktu.
"Kalau dari segi anggaran tidak ada masalah, kendalanya hanya administrasi di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata Yossi saat dikonfirmasi, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, jika OPD telah melengkapi dokumen yang diperlukan dan menerbitkan surat perintah pembayaran (SPM) maka pencairannya tidak butuh waktu lama hanya hitung hari.
Baca juga: Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 ASN-PPPK Tahun 2026, Cek Disini Ketentuan dan Besaran Dananya
Baca juga: Gaji Pekerja Dapur MBG di Muba Rp 100 Ribu per Hari, Disnakertrans : Bentuk Keberpihakan Pemerintah
Hal yang sama disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Edward Candra menjelaskan bahwa proses sinkronisasi dokumen di setiap OPD memiliki progres yang berbeda-beda.
”Ada OPD yang sudah selesai dan gajinya dibayarkan, namun memang masih ada OPD yang masih dalam proses administrasi,” kata Edward,
Edward menegaskan bahwa keterlambatan ini murni disebabkan oleh persoalan teknis birokrasi, bukan karena ketidaktersediaan anggaran daerah.
Ia pun menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD agar segera merampungkan berkas yang diperlukan agar hak pegawai bisa segera disalurkan.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Absensi GPS Jadi Syarat WFH ASN, Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pengawasan Tak Boleh Kendor |
|
|---|
| Kasus Campak di Sumsel Melonjak: 1.576 Warga Terjangkit dalam 3 Bulan |
|
|---|
| Kabur Dari Rumah, Janda Muda di Palembang Malah Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi |
|
|---|
| Korban Kecelakaan di Jalan Tanjung Api-api Dapat Tanggung Jawab Penuh dari BPJS Ketenagakerjaan |
|
|---|
| Sejumlah BUMD Milik Pemprov Sumsel Dinilai Minim Kontribusi PAD, DPRD Dorong Dilakukan Reformasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/25-Ucapan-Selamat-Pelantikan-PPPK-Paruh-Waktu-2025-Mengandung-Makna-dan-Penuh-Haru-untuk-Dibagikan.jpg)