Berita Prabumulih
Diajak Beli Miras, Motor Pria di Prabumulih Malah Dicuri Temannya, Ditangkap Usai 5 Bulan Buron
Usai meringkus pelaku, petugas lalu bergerak ke wilayah Kecamatan Lubai Kabupaten Muaraenim tempat barang bukti motor disimpan pelaku.
Tayang:
Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/Polsek Prabumulih Timur
DIAMANKAN - Seorang pemuda berinisial JN (23) yang merupakan warga Perumnas Griya Sungai Medang Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, diringkus Tim Opsnal Singo Timur Satreskrim Polsek Prabumulih Timur karena melakukan pencurian sepeda motor
"Mendapat informasi itu, Tim Opsnal Singo Timur langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku di kawasan perumahan Sungai Medang," kata Kapolsek.
Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan jika motor hasil curian berada di wilayah Kecamatan Lubai Kabupaten Muaraenim dan petugas bergerak mengamankan barang bukti tersebut.
Tersangka JN telah diamankan dan akan dijerat pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Berita Terkait: #Berita Prabumulih
| Diduga Depresi Melawan Penyakitnya, Pasien RS AR Bunda Prabumulih Ditemukan Tewas Tak Wajar |
|
|---|
| Syarat Pembuatan Sertifikat PTSL di Sindur Prabumulih, BPN Sasar 400 Bidang Tanah, Gratis |
|
|---|
| Hak Jawab dan Klarifikasi: Oknum Debt Collector Sejak Juni 2025 Bukan Lagi Karyawan WOM Finance |
|
|---|
| Nekat Lakukan Rudapaksa terhadap Anak di Bawah Umur, Pemuda di Prabumulih Diringkus Polisi |
|
|---|
| Kasat Reskrim Polres Prabumulih Tegaskan Kasus KDRT Isnaini Akan Ditangani Secara Profesional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Diajak-Beli-Miras-Motor-Pria-di-Prabumulih-Malah-Dicuri-Temannya-Ditangkap-Usai-5-Bulan-Buron.jpg)