Asusila Mahasiswi di Ogan Ilir
Breaking News: Kadus dan Pengurus Karang Taruna Jadi Tersangka Asusila Mahasiswi KKN di Ogan Ilir
Polisi akhirnya menetapkan dua tersangka di kasus dugaan asusila terhadap mahasiswi asal Palembang yang melaksanakan KKN di Ogan Ilir
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
- Polisi akhirnya menetapkan dua tersangka di kasus dugaan asusila terhadap mahasiswi asal Palembang yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Ogan Ilir.
- Masing-masing tersangka adalah Kepala Dusun dan Pengurus Karang Taruna
- Meski sudah berstatus tersangka, polisi belum menahan keduanya
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA -- Setelah laporan berjalan 4 bulan, polisi kini menetapkan dua tersangka atas perkara dugaan perbuatan asusila terhadap mahasiswi asal Palembang yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Ogan Ilir.
Kedua tersangka adalah kepala dusun berinisial SK dan pengurus karang taruna berinisial HT dengan lokasi kejadian di Desa Seri Kembang 1, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Mukhlis mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut.
"Setelah melakukan gelar perkara, ada dua orang yang ditetapkan tersangka," kata Mukhlis kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Sabtu (17/1/2026).
Namun meski sudah berstatus tersangka, keduanya belum ditahan.
Polisi akan melakukan pemanggilan keduanya untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Nanti dipanggil, diperiksa," ujar Mukhlis.
Diketahui, korban pelecehan berinisial S merupakan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP).
Peristiwa pelecehan itu terjadi di Desa Seri Kembang 1, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir pada Jumat (29/8/2025) dinihari sekitar pukul 01.00.
Sudah belasan saksi diperiksa dalam perkara ini.
"Untuk perkembangan selanjutnya akan disampaikan kembali," tutup Mukhlis.
Baca juga: Jadi Korban Asusila Pengurus Karang Taruna Saat KKN di Ogan Ilir, Mahasiswi UMP Trauma Berat
Pengakuan Korban: Pelaku Terbahak-bahak
Mahasiswi korban pelecehan seksual mengungkapkan pengalaman buruk yang dialaminya saat mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Ogan Ilir.
Mahasiswi berinisial S itu mengalami trauma berat dan kini belum mampu bersosialisasi seperti biasa.
Menjalani KKN sepanjang Agustus 2025, S bersama sembilan rekan lainnya ditempatkan di Desa Seri Kembang 1, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir.
Selain kelompok S, puluhan rekan lainnya asal Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) juga mengikuti KKN di desa lainnya di Kecamatan Payaraman.
Sejak kedatangan pertama ke Seri Kembang 1 pada akhir Juli lalu, S kerap digoda oleh sekelompok pemuda desa setempat.
Yang paling sering menggoda yakni pengurus Karang Taruna berinisial HT dan Kadus 2 Desa Seri Kembang 1 berinisial SK.
"Dari awal kami datang, para pelaku memang sering datang ke posko sampai larut malam," kata S melalui perantara kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Rabu (10/9/2025).
Pernah suatu malam, S dan rekan mahasiswi lainnya tak keluar dari kamar.
Kedua pelaku yakni HT dan SK tak terima dan mengancam akan membuat rapor buruk pada kegiatan mahasiswa KKN tersebut.
"Mereka gedor pintu kamar kami terus bilang 'saya kasih kecil nilai kamu'. Begitu bilangnya," ungkap S.
Baca juga: Usut Kasus Asusila Terhadap Mahasiswi UMP yang KKN di Ogan Ilir, Polisi Sudah Periksa Sejumlah Saksi
Hingga pada Kamis (28/8/2025) malam pukul 23.00 pada penutupan program KKN, HT dan SK mendatangi S ke dalam kamar.
S mengaku dilecehkan oleh kedua orang tersebut.
Tak hanya itu, S juga mengaku dikurung bersama HT di dalam kamar.
Sementara kunci kamar dipegang oleh SK yang berada di luar kamar.
Menurut S, saat itu ada seorang rekannya sesama mahasiswi di dalam toilet di kamar tersebut.
Melihat kejadian tersebut, rekan S mendorong kedua pelaku.
"Teman saya dorong dua orang itu tapi justru diseret keluar kamar. Saya mau keluar kamar juga tapi dipaksa ditarik ke dalam," tutur S.
S pun menangis dan berteriak minta tolong, namun kedua pelaku tertawa terbahak-bahak.
Pihak Kampus Berharap Selesai Kekeluargaan
Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) berharap kasus dugaan asusila yang dilaporkan mahasiswinya saat mengikuti KKN di Desa Seri Kembang 1, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Hal ini disampaikan dosen UMP, DR. Yudha Mahrom saat diwawancarai di kampus.
Kata Yudha, bahwa sebelumnya pihak keluarga S (korban) ingin berunding terlebih dahulu terkait langkah yang akan ditempuh atas kejadian ini.
Pihak keluarga S diketahui telah melaporkan perkara dugaan pelecehan ke Polres Ogan Ilir pada Selasa (2/9/2025).
"Pada saat itu kami memang belum mendapatkan kejelasan secara rinci dari kedua belah pihak (pelapor dan terlapor)," ungkap Yudha, Kamis (11/9/2025).
Yudha juga telah berkomunikasi dengan Kepala Desa Seri Kembang 1.
"Karena ini ranah hukum, saya sampaikan kalau memang merasa tidak bersalah, ya buktikan. Kalau ternyata tidak ada (pelecehan), ya jangan diperlebar," ucap Yudha.
Dilanjutkannya, Rektor UMP Prof. DR. Abid Djazuli ingin perkara ini diselesaikan secara baik-baik.
"Bapak Rektor bilang, kita prinsipnya menginginkan persoalan ini diselesaikan secara baik-baik saja, secara kekeluargaan. Terkait ada pelecehan atau tidak, wallahu a'lam bishawab," ujar Yudha.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Kadus & Pengurus Karang Taruna di Ogan Ilir Jadi Tersangka Kasus Asusila Mahasiswi KKN, Tak Ditahan |
|
|---|
| Sudah 1 Bulan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan ke Mahasiswi KKN di Ogan Ilir |
|
|---|
| Dugaan Pelecehan Mahasiswi KKN UMP di Ogan Ilir, Polisi Periksa Oknum Kadus dan Ketua Karang Taruna |
|
|---|
| UMP Sebut Ada Orang Masuk Kamar Tapi Kasus Asusila ke Mahasiswinya Saat KKN di Ogan Ilir Belum Jelas |
|
|---|
| Mahasiswi UMP Korban Asusila Karang Taruna di Ogan Ilir Kecewa, Usai Pihak Kampus Minta Berdamai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Kasat-Reserse-Polres-Ogan-Ilir-AKP-Mukhlis-mengungkapkan-peristiwa-pembakaran-itu-pert.jpg)