Korupsi Dana Hibah Panwaslu OKI
KPU OKI Minta KPU Pusat Segera Proses PAW, Komisioner yang Terjerat Kasus Korupsi Dana Hibah
Kekosongan kursi komisioner di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan mulai berdampak kinerja organisasi.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Kekosongan komisioner KPU OKI pasca vonis inkrah Hadi Irawan mulai menghambat kinerja, terutama di Divisi Data dan Informasi.
- Ketua KPU OKI berharap KPU RI segera melakukan pergantian antar waktu (PAW) agar ritme kerja kembali normal.
- Pengganti akan ditentukan KPU Pusat dari lima nama hasil seleksi sebelumnya.
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG – Kekosongan kursi komisioner di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan mulai berdampak kinerja organisasi.
Pasca vonis inkrah yang menjerat Hadi Irawan dalam kasus korupsi dana hibah Panwaslu, KPU OKI meminta adanya percepatan pengganti antar waktu (PAW)
Pelarian hukum mantan pejabat Panwaslu OKI, Hadi Irawan dan Ihsan Hamidi, resmi berakhir.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang yang diketuai Sangkot Lumban Tobing menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada keduanya pada medio November 2025 lalu.
Selain kurungan badan, kedua terdakwa diwajibkan membayar denda sebesar Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Mereka terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi dana penyelenggaraan pemilu tahun anggaran 2017 dan 2018 yang merugikan negara sebesar Rp 4,7 miliar.
"Kedua terdakwa terbukti melanggar pasal 3 Jo pasal 18 UU Tipikor, melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," bunyi amar putusan tersebut.
Baca juga: Hadi Irawan Dicopot Sebagai Komisioner KPU OKI, Usai Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Panwaslu OKI
Baca juga: Komisioner KPU OKI Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Panwaslu OKI 2017-2018
Status hukum Hadi Irawan kini telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) membuat jabatannya sebagai Divisi Data dan Informasi di KPU OKI harus segera diisi.
Dikatakan Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan kekosongan menjadi kendala serius bagi ritme kerja internalnya.
"Karena kasus telah inkrah, jadi harusnya segera dilakukan PAW. Kekosongan di Bidang Divisi Data dan Informasi cukup menghambat kerja kami, terutama dalam proses penginputan data," kata Irsan saat dikonfirmasi pada Kamis (15/1/2026) siang.
Irsan berharap KPU Pusat bisa bergerak cepat agar posisi tersebut tidak dibiarkan kosong terlalu lama.
"Kalau bisa dalam bulan ini sudah ada yang mengganti posisi Hadi," harapnya.
Terkait siapa yang akan gantikan posisi Hadi Irawan, Irsan menegaskan kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan KPU RI di Jakarta.
"Dikarenakan kami selaku pegawai dan komisioner KPU daerah hanya bersifat menunggu instruksi dan keputusan resmi," sambungnya.
Sesuai aturan, nama pengganti akan diambil dari daftar peserta yang masuk 10 besar pada seleksi komisioner periode sebelumnya.
Adapun nama-nama berpeluang mengisi posisi adalah Leo, Hari Fadilah, Junaidi, Usman, Ari.
"Kami tidak tahu siapa nantinya akan ditunjuk sebagai PAW. Keputusannya ada di KPU Pusat, jadi bukan kami yang menentukan," pungkasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
| PAW Komisioner KPU OKI, Haris Padilah Resmi Dilantik Gantikan Hadi Irawan yang Terjerat Korupsi |
|
|---|
| Terlibat Korupsi Dana Hibah Pemilu, 2 Komisioner Panwaslu OKI Divonis Bersalah, Dipenjara & Didenda |
|
|---|
| Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Panwaslu OKI, Iksan Hamidi Kembalikan Rp 328 Juta ke Kejari OKI |
|
|---|
| Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Panwaslu OKI, Hadi Irawan Kembalikan Kerugian Negara Rp 402 Juta |
|
|---|
| Hadi Irawan Dicopot Sebagai Komisioner KPU OKI, Usai Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Panwaslu OKI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/KPU-OKI-Minta-KPU-Pusat-Segera-Proses-Komisioner-yang-Terjerat-Kasus-Korupsi-Dana-Hibah.jpg)