Berita Lubuklinggau
Dishub Lubuklinggau Bentuk Tim Terpadu, Awasi Truk Batu Bara yang Nekat Melintas di Jalan Umum
Sekretaris, Kadishub Kota Lubuklinggau Juniarto mengaku sudah koordinasi dengan wilayah Kabupaten Muratara dan Musi Rawas pasca adanya peristiwa viral
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Sri Hidayatun
Ringkasan Berita:
- Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau Sumsel buka suara terkait pasca adanya pristiwa viral mobil truk batu bara melintas di jalan dalam kota usai ditetapkan per 1 Januari 2026 dilarang melintas di jalan umum
- Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Muratara dan Musi Rawas untuk sama-sama melakukan pengawasan kedepannya
- Diduga truk-truk batu bara tersebut melintas dari arah Kabupaten Muratara hendak menuju provinsi Bengkulu
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau Sumsel buka suara terkait angkutan batubara masih melintas di jalan umum di Kota Lubuklinggau.
Padahal terhitung mulai 1 Januari 2026 lalu Pemprov Sumsel memberlakukan larangan total truk batubara melintas di jalan umum.
Namun, Minggu (4/1/2025) lalu sejumlah truk batu bara masih melintas di Jalan Yos Sudarso Kota Lubuklinggau.
Truk-truk batu bara tersebut melintas dari arah Kabupaten Muratara hendak menuju provinsi Bengkulu.
Sekretaris, Kadishub Kota Lubuklinggau Juniarto mengaku sudah koordinasi dengan wilayah Kabupaten Muratara dan Musi Rawas pasca adanya peristiwa viral mobil truk batu bara melintas di jalan dalam kota.
"Kita sudah koordinasi dengan Muratara dan Musi Rawas untuk sama-sama melakukan pengawasan kedepannya," ungkap Juni pada wartawan, Senin (5/1/2026).
Juni menjelaskan Kota Lubuklinggau merupakan perlintasan terakhir sebelum truk-truk itu masuk ke Provinsi Bengkulu, karena truk itu melintasi dua kabupaten tetangga lainnya yakni Muratara dan Musi Rawas.
"Kita ini perlintasan terakhir, masuknya dari Muratara, lalu Musi Rawas," ujarnya.
Juni pun menegaskan untuk kedepan pihaknya akan membentuk tim terpadu bersama pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan sesuai instruksi Gubernur Sumsel.
"Yang jelas kita akan membuat SK tim terpadu lebih dulu, sesuai intruksi gubernur tidak ada toleransi baik melintas di Lingkar Selatan atau pun lainnya," ungkapnya.
Sebelumnya, Kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terkait pemberlakukan larangan total bagi angkutan batubara melintas di jalan umum di seluruh wilayah Sumsel terhitung mulai 1 Januari 2026 nampaknya belum berlaku di Lubuklinggau.
Pasalnya, pada Minggu (4/1/2025) sejumlah truk batu bara masih melintas di Jalan Yos Sudarso Kota Lubuklinggau.
Diduga truk-truk batu bara tersebut melintas dari arah Kabupaten Muratara hendak menuju provinsi Bengkulu.
Momen tersebut diabadikan oleh masyarakat Kota Lubuklinggau yang kaget melihat iring-iringan truk melintas dijalur tengah kota ini.
Video 25 detik tersebut, diposting akun facebook Info Kriminal Linggau yang memperlihatkan dua truk bermuatan batu bara melintas dinihari.
| Penjelasan BPKAD Lubuklinggau Soal Antrean Solar Saat Malam Hari Hanya Untungkan Pengunjal |
|
|---|
| IRT di Lubuklinggau Luka di Wajah Hingga Dibawa ke RS, Terlibat Kecelakaan VS Sesama Pemotor |
|
|---|
| Curi Tas Pengunjung Kafe, Pria di Lubuklinggau Ditangkap Saat Dugem di Kafe Lainnya |
|
|---|
| Setahun Buron Usai Curi 2 HP, Pria di Lubuklinggau Ditangkap Saat Pulang, Uangnya Habis Untuk Dugem |
|
|---|
| Langkah Disperindag Lubuklinggau Usai Antrean BBM Solar Pada Malam Hari Dikeluhkan Para Sopir Lintas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/seketaris-dishub-lubuklinggau.jpg)