Berita Lubuklinggau
Langkah Disperindag Lubuklinggau Usai Antrean BBM Solar Pada Malam Hari Dikeluhkan Para Sopir Lintas
Ia meminta Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk meninjau ulang aturan tersebut.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Aturan pembelian Bio Solar di Lubuklinggau yang hanya diperbolehkan pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB menuai protes dari para sopir truk Jalinsum.
- Para sopir mengeluhkan kebijakan tersebut karena mengganggu waktu istirahat dan menghambat distribusi barang akibat harus antre solar pada malam hari.
- Pemkot Lubuklinggau melalui Disprindag mengaku akan melakukan monitoring dan berkoordinasi dengan Satgas terkait keluhan para sopir.
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU – Aturan pembatasan pembelian Bio Solar yang hanya diperbolehkan pada malam hingga subuh di Kota Lubuklinggau mulai menuai protes dari para sopir truk jalur lintas Sumatera (Jalinsum) pada Kamis (28/5/2026).
Berdasarkan surat edaran Pemerintah Kota Lubuklinggau, pengisian solar di seluruh SPBU di wilayah tersebut hanya diperbolehkan mulai pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kota Lubuklinggau, Meidholine mengaku baru menerima informasi terkait protes para sopir truk.
“Baru dengar, nanti kami dari Disprindag akan melakukan monitoring langsung ke lapangan terkait informasi ini,” ungkapnya saat dihubungi Tribunsumsel.com, Jumat (29/5/2026).
Terkait langkah penindakan maupun evaluasi kebijakan, Meidholine mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgas yang terdiri dari unsur Satpol PP, Disprindag, dan kepolisian.
“Kita akan koordinasi dengan Satgas,” katanya.
Baca juga: Aturan Beli Solar Hanya Malam Hari di Lubuklinggau Diprotes Sopir Truk, Sebut Dipaksa Melek Demi BBM
Sementara itu, Sukri, seorang sopir truk yang kerap melintasi Jalinsum menilai kebijakan pembatasan jam pembelian solar sangat menghambat efisiensi perjalanan para sopir.
Ia meminta Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk meninjau ulang aturan tersebut.
“Kebijakan ini sangat perlu ditinjau ulang oleh pemerintah. Dengan adanya aturan pembatasan jam seperti ini, perjalanan kami menjadi sangat terganggu. Waktu tempuh jadi berantakan,” ujar Sukri.
Keluhan serupa juga disampaikan Usman, sopir truk lainnya. Menurutnya, kebijakan tersebut memaksa para sopir mengubah pola kerja secara drastis.
Demi memastikan kendaraannya mendapatkan solar agar dapat kembali beroperasi keesokan harinya, Usman mengaku harus rela mengorbankan waktu istirahat untuk mengantre di SPBU pada malam hari.
“Kami sampai harus tidur di dalam mobil demi bisa dapat solar. Kebijakan ini jelas mengganggu jam istirahat kami. Pagi hari kami dituntut bekerja, sementara malamnya yang seharusnya untuk istirahat malah dipaksa antre solar,” ungkap Usman.
Para sopir truk berharap Pemerintah Kota Lubuklinggau bersama pihak terkait dapat mendengar keluhan mereka.
Mereka menilai Jalur Lintas Sumatera merupakan jalur logistik vital yang membutuhkan kondisi fisik sopir tetap prima demi keselamatan berkendara.
| Usai Lebaran Iduladha, Harga Cabai Merah Keriting di Lubuklinggau 29 Mei 2026 Tembus Rp 90 Ribu/Kilo |
|
|---|
| Aturan Beli Solar Hanya Malam Hari di Lubuklinggau Diprotes Sopir Truk, Sebut Dipaksa Melek Demi BBM |
|
|---|
| Harga Daging Sapi di Lubuklinggau Melonjak, Pedagang Sebut Imbas Dolar Naik dan Pasokan Seret |
|
|---|
| Buka Warung Manisan Sambil Jualan Narkoba, Polres Lubuklinggau Tangkap Pria Asal Palembang |
|
|---|
| Penampakan Linggo, Sapi Kurban Presiden Prabowo di Lubuklinggau Miliki Bobot 1,1 Ton |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Langkah-Disperindag-Lubuklinggau-Usai-Antrean-BBM-Solar-Pada-Malam-Hari-Dikeluhkan-Para-Sopir-Lintas.jpg)