Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pemerasan

Anak Bungsu Nikita Mirzani Akhirnya Jenguk Ibunya di Penjara, ART dan Sopir Ucap Syukur Melihatnya

Anak bungsu Nikita Mirzani akhirnya datang menjenguk sang ibu di penjara

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
KASUS PEMERASAN-Nikita Mirzani usai menjalani sidang putusan kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).  Artis kontroversial Nikita Mirzani divonis hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar atas kasus pemerasan melalui ITE dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pengusaha skincare Reza Gladys. 

Ringkasan Berita:
  • Masih mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Nikita Mirzani.
  • Akhirnya datang menjenguk sang ibu di penjara sang anak bungsu.
  • Ungkapan syukur ART dan supir melihat pertemuan Nikita dan anaknya.

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Atas kasus pemerasan pada 3 Desember 2024 lalu, artis Nikita Mirzani masih menjadi tahanan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, buntut laporan Reza Gladys.

Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra resmi ditahan pada 4 Maret 2025.

Terhitung sudah hampir delapan bulan ibu tiga anak tersebut ditahan.

Karena tidak bisa lagi bertemu, hal ini membuat Nikita dan ketiga anaknya bersedih .

Namun akhirnya, putra bungsu Nikita dari pernikahannya dengan Dipo Latief, Arkana Mawardi kini mendatangi ibunya di penjara.

Kedatangan Arkana nampak ditemani oleh asisten rumah tangga (ART), Ati Sumiyati dan seorang sopir.

Usai bertemu Nikita, ART yang akrab disapa Teh Ati ini, mengungkapkan rasa syukur.

VONIS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani menanggapi soal dirinya divonis 4 tahun penjara, denda Rp 1 miliar dan subsider 3 bulan kurungan kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter, Reza Gladys.
VONIS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani menanggapi soal dirinya divonis 4 tahun penjara, denda Rp 1 miliar dan subsider 3 bulan kurungan kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter, Reza Gladys. (Tangkapan layar Youtube Intens Investigasi)

Lantaran majikannya kini bisa melepas rindu bertemu anak, meskipun tidak secara lengkap.

"Ketemu Alhamdulillah," Teh Ati Sumiyati, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (21/11/2025).

"Bertiga sama sopir," lanjutnya.

Tak lupa, Teh Ati berdoa supaya seteru Reza Gladys itu segera bebas.

Sehingga Nikita dan anak-anaknya bisa kembali pulang berkumpul bersama di rumah.

"Semoga madam cepet pulang ke rumah," harap Teh Ati.

Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan melalui ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved