Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pemerasan
Pihak Nikita Mirzani Bantah Tudingan Live Jualan, Tegas Hanya Video Call dengan dokter Oky Pratama
Pihak Nikita Mirzani membantah tudingan melakukan live jualan di TikTok dari Rutan
Ringkasan Berita:
- Tudingan melakukan live jualan di TikTok dibantah oleh Nikita Mirzani.
- Memberikan klarifikasinya, kuasa hukum Nikita Mirzani, Andi Syarifuddin.
- Tegas Nikita hanya sedang melakukan sambungan video call dengan Dokter Oky Pratama.
TRIBUNSUMSEL.COM - Membantah tudingan soal live jualan di dalam penjara, pihak Nikita Mirzani yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Andi Syarifuddin.
Video saat Nikita Mirzani ikut masuk dalam sesi live jualan di TikTok beredar di media sosial.
Tengah melakukan live jualan di TikTok, saat itu rekannya, Dokter Oky Pratama.
Pada kesempatan itu, Dokter Oky sekaligus melakukan video call dengan Nikita Mirzani yang kini masih mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Bahkan, ibu tiga anak itu, sempat menyapa para warganet yang ikut bergabung dalam saluran live TikTok sang dokter.
Potongan video live TikTok keduanya pun akhirnya tersebar masif, dan ditanggapi beragam oleh publik.
Andi Syarifuddin menyebut soal komunikasi via video call dengan Dokter Oky, memang sudah atas izin pihak yang berwewenang di Rutan.
Pun ditegaskan kliennya, tidak mungkin melakukan kecerobohan yang menyulitkan situasinya kini.
Terlebih seteru Reza Gladys ini, sudah divonis hukuman penjara empat tahun dan denda Rp1 miliar atas kasus pemerasan.
"Nikita itu orang pinter, orang cerdas. Tidak mungkin dia melakukan sesuatu yang mencelakai dirinya atau petugas itu."
"Tentu apa yang dilakukan itu se-izin dari pihak berwewenang," jelas Andi Syarifuddin, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (15/11/2025).
Di samping itu, Andi Syarifuddin sekaligus menyebut aksi Nikita melakukan komunikasi video call tidak termasuk perbuatan yang melanggar.
Baginya, sah-sah saja terpidana melakukan panggilan komunikasi dengan keluarga atau kerabat atas seizin petugas.
"Saya pikir tidak ada hal yang dilanggar ya, undang-undang itu yang dilarang adalah (berkaitan) dengan perbuatan pidana kan."
| Pihak Reza Gladys Bereaksi, Ini Fakta Nikita Mirzani Live Jualan di Tahanan, Disebut Difasilitasi |
|
|---|
| Pihak Reza Gladys Berencana Bakal Gugat Balik dan Minta Ganti Rugi Rp504 Miliar ke Nikita Mirzani |
|
|---|
| Heboh Nikita Mirzani Live di Rutan Bersama Dokter Oky, Ini Penjelasan Kuasa Hukum |
|
|---|
| Dinilai Tak Berhak Review Skincare, Doktif dan Oky Pratama Diincar Reza Gladys Usai Nikita Mirzani |
|
|---|
| Vonis 4 Tahun Penjara Bukan Akhir, Hotman Paris Sebut Perjuangan Nikita Mirzani Masih Panjang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/nikita-mirzani-jualan-live-di-penjara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.