Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pemerasan

Heboh Nikita Mirzani Live di Rutan Bersama Dokter Oky, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Nikita Mirzani ketahuan live jualan bareng dokter Oky di dalam penjara. Kuasa hukumnya sebut difasilitasi

|
Editor: Weni Wahyuny
Warta Kota/Ari Puji
SIDANG VONIS HAKIM- Sebelum persidangan dimulai, Nikita Mirzani artis yang akrab disapa Nyai itu seloroh tampil bak model sebelum memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (28/10/2025). Terbaru, Nikita Mirzani ketahuan live jualan dengan dokter Oky Pratama. 

Ringkasan Berita:
  • Nikita Mirzani kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur
  • Nikita Mirzani baru-baru ini kedapatan live jualan bersama Dokter Oky Pratama
  • Kuasa hukum Nikita sebut difasilitasi rutan

TRIBUNSUMSEL.COM - Heboh video aksi Nikita Mirzani siaran langsung di dalam penjara.

Diketahui, Nikita Mirzani kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, usai divonis hukuman penjara selama empat tahun dan denda Rp1 miliar, terkait laporan dokter Reza Gladys.

Namun belakangan heboh Nikita Mirzani diduga jualan melalui media sosial yang disiarkan secara langsung di media sosial.

Nikita Mirzani dihubungi oleh sahabatnya, Dokter Oky Pratama lewat panggilan video untuk live bersama.

Artis Nikita Mirzani nampak headset di sebuah ruangan.

Pun di sela-sela aksinya masuk live, ibu tiga anak ini juga memberikan pesan kepada masyarakat untuk lebih pintar memilih produk kecantikan.

Berulang kali Nikita juga meminta agar penonton segera check out (membeli) jualan Dokter Oky.

Atas aksinya tersebut, pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi ini, dapat reaksi dari publik.

nikita mirzani jualan live di penjara
KASUS NIKITA MIRZANI - Dari dalam penjara, Nikita Mirzani tebarkan peringatan waspada untuk para wanita agar berhati-hati membeli skincare untuk kecantikan

Baca juga: Dinilai Tak Berhak Review Skincare, Doktif dan Oky Pratama Diincar Reza Gladys Usai Nikita Mirzani

Kuasa Hukum Sebut Nikita Mirzani Difasilitasi Rutan

Kuasa hukum Nikita angkat bicara soal polemik kliennya live promosikan produk padahal masih dalam masa tahanan.

Galih Rakasiwi menjelaskan kegiatan tersebut dimungkinkan karena ada fasilitas yang telah disediakan.

"Oh saya enggak tahu. Kalau itu kan difasilitasi juga sama pihak rutan," ujar Galih saat ditemui usai sidang mediasi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).

Disinggung soal teknis perizinan fasilitas komunikasi, Galih menegaskan itu wewenang penuh dari Rutan.

"Itu kan fasilitas daripada rutan. Itu kan pihak lapas yang berkomentar, kalau yang lainnya saya enggak tahu. Saya tidak mau mengomentari," tambahnya.

Pihak Reza Gladys Memantau

Sementara itu, pihak Reza Gladys menegaskan tidak mau menyalahkan instansi manapun atas aksi Nikita live jualan saat masih di tahanan.

Menurut Robert Paruhum sebagai kuasa hukum dokter kecantikan Reza Gladys, ia menyebut itu sebagai wewenang dari Lembaga Pemasyarakatan (LP).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved