Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pemerasan

Pihak Reza Gladys Bereaksi, Ini Fakta Nikita Mirzani Live Jualan di Tahanan, Disebut Difasilitasi

Aksi Nikita Mirzani melakukan live jualan di tahanan kini jadi sorotan, menurut kuasa hukumnya, hal tersebut dapat fasilitas dari Rutan

Tribunnews/Jeprima | Instagram @sahabat_nikmine
KASUS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani kini memancing polemik setelah melakukan aksi live saat masih di tahanan. 

Ringkasan Berita:
  • Kini jadi sorotan aksi Nikita Mirzani melakukan live jualan di tahanan.
  • Aksi itu dapat fasilitas dari Rutan ungkap pihak kuasa hukum Nikita Mirzani.
  • Sementara pihak Reza Gladys mengaku tak mau menyalahkan instansi manapun dan pilih memantau saja untuk saat ini.

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terkait laporan dokter Reza Gladys, Nikita Mirzani telah divonis hukuman penjara selama empat tahun dan denda Rp1 miliar.

Di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, kini Nikita Mirzani.

Aksi Nikita Mirzani dihubungi oleh sahabatnya Dokter Oky Pratama lewat panggilan video untuk live bersama, belakangan beredar.

Artis Nikita Mirzani nampak headset di sebuah ruangan.

Pun di sela-sela aksinya masuk live, ibu tiga anak ini juga memberikan pesan kepada masyarakat untuk lebih pintar memilih produk kecantikan.

VONIS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani menanggapi soal dirinya divonis 4 tahun penjara, denda Rp 1 miliar dan subsider 3 bulan kurungan kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter, Reza Gladys.
VONIS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani menanggapi soal dirinya divonis 4 tahun penjara, denda Rp 1 miliar dan subsider 3 bulan kurungan kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter, Reza Gladys. (Tangkapan layar Youtube Intens Investigasi)

Berulang kali Nikita juga meminta agar penonton segera check out (membeli) jualan Dokter Oky.

Atas aksinya tersebut, pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi ini, dapat reaksi dari publik.

Berikut Tribunnews rangkum tanggapan dari kuasa hukum Nikita, pihak Reza Gladys dan praktisi hukum.

1. Kuasa Hukum Sebut Nikita Mirzani Difasilitasi Rutan

Kuasa hukum Nikita angkat bicara soal polemik kliennya live promosikan produk padahal masih dalam masa tahanan.

Galih Rakasiwi menjelaskan kegiatan tersebut dimungkinkan karena ada fasilitas yang telah disediakan.

"Oh saya enggak tahu. Kalau itu kan difasilitasi juga sama pihak rutan," ujar Galih saat ditemui usai sidang mediasi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).

Disinggung soal teknis perizinan fasilitas komunikasi, Galih menegaskan itu wewenang penuh dari Rutan.

"Itu kan fasilitas daripada rutan. Itu kan pihak lapas yang berkomentar, kalau yang lainnya saya enggak tahu. Saya tidak mau mengomentari," tambahnya.

2. Pihak Reza Gladys Memantau

Sementara itu, pihak Reza Gladys menegaskan tidak mau menyalahkan instansi manapun atas aksi Nikita live jualan saat masih di tahanan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved