Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba
Kecewanya Dokter Kamelia, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara Dibanding 5 Terdakwa Lainnya
Dokter Kamelia mengaku kecewa usai mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Ammar Zoni.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut aktor Ammar Zoni dengan hukuman 9 tahun penjara dalam kasus dugaan peredaran narkotika di PN Jakarta Pusat.
- Dokter Kamelia mengungkapkan kekecewaan dan kebingungannya atas tingginya tuntutan tersebut.
- Padahal, pihak Ammar merasa sudah maksimal dalam menghadirkan saksi ahli sebagai pembelaan selama persidangan.
TRIBUNSUMSEL.COM - Dokter Kamelia mengaku kecewa usai mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Ammar Zoni.
Diketahui, dalam sidang pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Ammar Zoni dituntut hukuman 9 tahun penjara terkait kasus dugaan peredaran narkotika.
Tuntutan pidana badan tersebut diketahui merupakan yang paling berat dibandingkan lima terdakwa lainnya yang tergabung dalam perkara yang sama.
Dokter Kamelia mengungkapkan tuntutan terhadap Ammar Zoni paling tinggi dari terdakwa lainnya.
"Aku sih kecewa banget ya. Dengar Ammar yang paling tinggi (tuntutannya),” ungkap Dokter Kamelia saat ditemui usai persidangan, Kamis (12/3/2026),dikutip Kompas.com
Kamelia mengaku bingung dan mempertanyakan dasar tingginya tuntutan yang dijatuhkan kepada mantan suami Irish Bella tersebut.
Baca juga: Momen Pertemuan Ammar Zoni dan Kamelia Usai Sidang, Sang Aktor Bantah Kirim Surat Pernyataan Putus
Pasalnya, selama proses persidangan bergulir, pihak Ammar telah berupaya maksimal untuk memberikan pembelaan, termasuk mendatangkan saksi ahli.
“Dengan menghadirkan saksi-saksi juga dari ahli-ahli gitu. Bingung juga kenapa bisa Bang Ammar yang paling tinggi,” tuturnya.
Kendati merasa terpukul dengan fakta persidangan hari ini, Dokter Kamelia berusaha untuk tetap rasional.
Ia menyadari bahwa angka 9 tahun tersebut baru sebatas tuntutan dari pihak kejaksaan, dan belum menjadi putusan akhir yang mengikat.
Oleh karena itu, ia memilih untuk bersabar dan menyerahkan sepenuhnya pada keputusan Majelis Hakim nanti.
“Tapi ya udahlah, kan itu tuntutan, nunggu saja sampai putusan. Kecewa, pasti sedih ya. Nanti kita lihat saja putusannya gimana,” tambah Kamelia.
Sementara, senada dengan Dokter Kamelia, Titik Haryati ibu angkat Ammar yang juga turut hadir memantau jalannya sidang, mengingatkan bahwa proses hukum Ammar Zoni belum berakhir.
Pihak Ammar masih memiliki hak untuk mengajukan nota pembelaan atau Pledoi pada agenda sidang selanjutnya untuk meringankan tuntutan JPU.
| Pengakuan Ammar Zoni Kenal Narkoba Sejak Kelas 6 SD, Hidup Berantakan Setelah Ditinggal Ibu |
|
|---|
| Jelang Sidang Hari Ini, Ammar Zoni Menangis Tulis Pledoi 100 Halaman, Kenang Ayah & 2 Anak Meninggal |
|
|---|
| Blak-blakan Aditya Sebut Dokter Kamelia Bukan Tipe Ammar Zoni, Sempat Kaget: Dulu Mantannya Bule |
|
|---|
| Jaga Mental Ammar Zoni, Aditya Zoni Minta Dokter Kamelia Tidak Perkeruh Suasana Soal Surat Putus |
|
|---|
| Respon Santai Aditya Zoni Usai Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Berharap Kakak Berubah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Dokter-Kamelia-dan-Titik-Haryati-usai-menghadiri-sidang-pembacaan.jpg)