Bus ALS Kecelakaan di Muratara

Segini Besaran Santunan Jasa Raharja untuk Korban Kecelakaan Bus ALS Terbakar di Muratara

Pasca-kecelakaan tragis bus ALS di Kabupaten Musi Rawas Utara, Jasa Raharja Kanwil Sumsel bergerak cepat

Tayang:
Penulis: Angga Azka | Editor: Moch Krisna
Tribun Sumsel/Google Play/Eko Mustiawan
OLAH TKP - Dirlantas Polda Sumsel pimpin langsung oleh TKP kecelakaan maut Bus ALS dengan truk tangki minyak di Muratara, Kamis (7/5/2026). Penyebab bus terbakar masih diselidiki. 

Ringkasan Berita:
  • Jasa Raharja menjamin santunan Rp50 juta untuk ahli waris korban meninggal dunia dan maksimal Rp20 juta bagi korban luka-luka.
  • Penyaluran santunan masih menunggu hasil identifikasi resmi dari tim DVI dan validasi data NIK korban dari Dukcapil.
  • Biaya pengobatan korban luka bakar ditanggung di rumah sakit rujukan, termasuk RS Bhayangkara Palembang dan RS Siti Aisyah Lubuklinggau.

 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG -- Pasca-kecelakaan tragis bus ALS di Kabupaten Musi Rawas Utara, Jasa Raharja Kanwil Sumsel bergerak cepat melakukan pendataan alih waris dan verifikasi korban. 

Pihak Jasa Raharja menyatakan telah menjamin seluruh biaya pengobatan korban luka di rumah sakit serta menyiapkan dana santunan bagi keluarga korban yang ditinggalkan.

Kepala Bagian Administrasi Jasa Raharja Kanwil Sumsel, Sugeng Prastowo Dwiputranto, mengungkapkan rasa belasungkawa terhadap kecelakaan yang melibatkan truk tangki BBM milik PT Seleraya dengan Bus ALS di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Ia juga memastikan bahwa semua biaya korban kecelakaan akan ditanggung oleh Jasa Raharja.

"Untuk seluruh korban kecelakaan semuanya dijamin oleh Jasa Raharja. Jumlah santunan per korban untuk yang meninggal dunia itu Rp50 juta diberikan kepada ahli waris korban, sedangkan untuk yang luka-luka maksimal itu Rp20 juta," ujar Sugeng saat sesi press conference pada Jumat (8/5/2026).

Jumlah santunan ini masih akan menunggu keakuratan dan hasil identifikasi dari tim DVI untuk diserahkan kepada pihak korban.

"Jika sudah fiks semua dari tim DVI, kami juga masih mendata keluarga korban bekerja sama dengan Dukcapil untuk NIK korban. Kami cari sehingga data sebagian sudah kami kumpulkan, tapi kami memastikan verifikasi korban terlebih dahulu siapa keluarga dan ahli warisnya, dan itu masih menunggu dari tim DVI," ujarnya.

Menurutnya, biaya pengobatan untuk korban luka bakar itu akan berlaku di setiap rumah sakit, baik RS Bhayangkara Moh Hasan maupun RS Siti Aisyah Kota Lubuklinggau.

"Sudah saya sampaikan tadi, untuk korban luka-luka maksimal itu Rp20 juta," tutupnya.

 

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumatera Selatan menyampaikan duka cita mendalam atas insiden kecelakaan maut yang melibatkan bus angkutan umum dan truk tangki di wilayah Musi Rawas Utara (Muratara) baru-baru ini.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumatera Selatan menyampaikan duka cita mendalam atas insiden kecelakaan maut yang melibatkan bus angkutan umum dan truk tangki di wilayah Musi Rawas Utara (Muratara) baru-baru ini. (Tribunsumsel.com/Eko Mustiawan)

 

Total Ada 18 Orang Meninggal Dunia

Tim DVI Polda Sumsel berhasil mengidentifikasi adanya tambahan korban jiwa dalam insiden bus terbakar di Muratara melalui pemeriksaan lanjutan terhadap 16 kantong jenazah yang diterima. 

Karumkit RS Bhayangkara Moh Hasan, Kombes Pol Budi Susanto, menyatakan jumlah total korban tewas kini menjadi 18 orang, termasuk satu korban yang meninggal saat perawatan di RSUD Rupit.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved