Bus ALS Kecelakaan di Muratara
Segini Besaran Santunan Jasa Raharja untuk Korban Kecelakaan Bus ALS Terbakar di Muratara
Pasca-kecelakaan tragis bus ALS di Kabupaten Musi Rawas Utara, Jasa Raharja Kanwil Sumsel bergerak cepat
Penulis: Angga Azka | Editor: Moch Krisna
Ringkasan Berita:
- Jasa Raharja menjamin santunan Rp50 juta untuk ahli waris korban meninggal dunia dan maksimal Rp20 juta bagi korban luka-luka.
- Penyaluran santunan masih menunggu hasil identifikasi resmi dari tim DVI dan validasi data NIK korban dari Dukcapil.
- Biaya pengobatan korban luka bakar ditanggung di rumah sakit rujukan, termasuk RS Bhayangkara Palembang dan RS Siti Aisyah Lubuklinggau.
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG -- Pasca-kecelakaan tragis bus ALS di Kabupaten Musi Rawas Utara, Jasa Raharja Kanwil Sumsel bergerak cepat melakukan pendataan alih waris dan verifikasi korban.
Pihak Jasa Raharja menyatakan telah menjamin seluruh biaya pengobatan korban luka di rumah sakit serta menyiapkan dana santunan bagi keluarga korban yang ditinggalkan.
Kepala Bagian Administrasi Jasa Raharja Kanwil Sumsel, Sugeng Prastowo Dwiputranto, mengungkapkan rasa belasungkawa terhadap kecelakaan yang melibatkan truk tangki BBM milik PT Seleraya dengan Bus ALS di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Ia juga memastikan bahwa semua biaya korban kecelakaan akan ditanggung oleh Jasa Raharja.
"Untuk seluruh korban kecelakaan semuanya dijamin oleh Jasa Raharja. Jumlah santunan per korban untuk yang meninggal dunia itu Rp50 juta diberikan kepada ahli waris korban, sedangkan untuk yang luka-luka maksimal itu Rp20 juta," ujar Sugeng saat sesi press conference pada Jumat (8/5/2026).
Jumlah santunan ini masih akan menunggu keakuratan dan hasil identifikasi dari tim DVI untuk diserahkan kepada pihak korban.
"Jika sudah fiks semua dari tim DVI, kami juga masih mendata keluarga korban bekerja sama dengan Dukcapil untuk NIK korban. Kami cari sehingga data sebagian sudah kami kumpulkan, tapi kami memastikan verifikasi korban terlebih dahulu siapa keluarga dan ahli warisnya, dan itu masih menunggu dari tim DVI," ujarnya.
Menurutnya, biaya pengobatan untuk korban luka bakar itu akan berlaku di setiap rumah sakit, baik RS Bhayangkara Moh Hasan maupun RS Siti Aisyah Kota Lubuklinggau.
"Sudah saya sampaikan tadi, untuk korban luka-luka maksimal itu Rp20 juta," tutupnya.
Total Ada 18 Orang Meninggal Dunia
Tim DVI Polda Sumsel berhasil mengidentifikasi adanya tambahan korban jiwa dalam insiden bus terbakar di Muratara melalui pemeriksaan lanjutan terhadap 16 kantong jenazah yang diterima.
Karumkit RS Bhayangkara Moh Hasan, Kombes Pol Budi Susanto, menyatakan jumlah total korban tewas kini menjadi 18 orang, termasuk satu korban yang meninggal saat perawatan di RSUD Rupit.
ALS
Bus Antar Lintas Sumatera (ALS)
Bus ALS Kecelakaan di Muratara
Kecelakaan Bus ALS di Muratara
PT Jasa Raharja (Persero)
| Satu Kantong Berisi Dua Jasad, Korban Meninggal Insiden Bus Terbakar di Muratara Capai 18 Jiwa |
|
|---|
| Sempat Jalani Operasi, Muhamad Tahrul Korban Bus ALS Terbakar Meninggal Dunia di RSUD Rupit |
|
|---|
| Keluarga Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara Dapat Fasilitas Hotel Selama Menunggu Identifikasi |
|
|---|
| Penjelasan RSUD Rupit Penyebab Meninggalnya Tahrul Korban Tewas ke 17 Kecelakaan Bus ALS di Muratara |
|
|---|
| Pasca Kecelakaan Maut Bus ALS ,Organda Sumsel Instruksikan PO Perketat Standar Keselamatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/polda-sumsel-olah-tkp-kecelakaan-bus-als-vs-truk-tangki-di-muratara.jpg)