Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba

Aditya Zoni Syok Dengar Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Kenapa Bang Ammar yang Tertinggi

Aditya Zoni mengaku tak menyangka sang kakak, Ammar Zoni, menerima vonis paling berat dibandingkan lima terdakwa

Editor: Moch Krisna
Instagram/Tangkapan layar @real_aditya1
SIDANG AMMAR ZONI - Adik dari aktor Ammar Zoni, Aditya Zoni (kanan) dan Panji Zoni (kiri). Aditya Zoni menanggapi santai soal sang kakak dituntut 9 tahun penjara. 

Ringkasan Berita:
  • Aditya mengaku syok dan kecewa atas vonis tujuh tahun penjara bagi kakaknya yang dinilai paling berat dibanding terdakwa lain.
  • Meski ada kekhawatiran hukuman bertambah, pihak keluarga mendorong Ammar Zoni untuk mengajukan banding demi meringankan hukuman.
  • Ammar Zoni divonis tujuh tahun penjara serta denda Rp 1 miliar, yang jika tidak dibayar akan diganti dengan tambahan 190 hari penjara.

 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Aditya Zoni mengaku tak menyangka sang kakak, Ammar Zoni, menerima vonis paling berat dibandingkan lima terdakwa lainnya dalam kasus peredaran narkoba. 

Raut wajah pesinetron ini seketika berubah tegang saat hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengetuk palu hukuman tujuh tahun penjara bagi Ammar dalam sidang yang digelar Kamis (23/4) kemarin.

"Kaget ya kaget, gak nyangka banget tujuh tahun buat bang Ammar, pastinya kecewa sama hakim," kata Aditya Zoni.

Aditya dengan tegas mengaku kecewa, sambil pergi meninggalkan ruangan sidang.

Muhammad Aditya Warman pun meminta Ammar untuk mengajukan banding agar hukumannya bisa berkurang.

Tapi, ia memahami adanya resiko besar jika tidak menerima vonis hakim.

"Ya pasti ada ketakutan vonisnya (bertambah) kalau banding. Tapi kami percaya sama penegak hukum," ucapnya.

Aditya Zoni meminta doa agar proses hukum atau vonis hukum sang kaka, Ammar Zoni bisa lebih ringan lagi. 

Sebelumnya, Ammar Zoni lolos dari tuntutan maksimal jaksa setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonisnya dengan hukuman tujuh tahun penjara dalam sidang putusan kasus narkoba Rutan Salemba.

 

VONIS HAKIM Ammar Zoni saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026). Hakim memvonis Ammar Zoni dnegan hukuman 7 tahun penjara
VONIS HAKIM Ammar Zoni saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026). Hakim memvonis Ammar Zoni dnegan hukuman 7 tahun penjara (Grid.ID/Ulfa Lutfia)

 

Hakim memberikan hukuman yang lebih ringan dari tuntutan awal jaksa, yakni sembilan tahun penjara.

Bereaksi dengan vonis hakim, Ammar Zoni angkat bicara soal langkah kedepan terkait banding atau tidak.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved