Bulan Ramadan

Jadwal Itikaf 10 Hari Terakhir Ramadan 2026: Catat Tanggal, Syarat dan Tata Caranya

Menjelang 10 hari terakhir ramadan, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan amalan i'tikaf ibadah sunnah yang dilaksanakan di masjid.

Tayang:
Editor: Abu Hurairah
tribunsumsel/welly triyono
ITIKAF 10 HARI RAMADAN - Ilustrasi seseorang melaksanakan ibadah itikaf. Jadwal Itikaf 10 Hari Terakhir Ramadan 2026: Catat Tanggal, Syarat dan Tata Caranya 

Sedangkan dalil lain yaitu hadis, yang diriwayatkan dari Ummu al-Mukminin, ‘Aisyah RA, beliau mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian para istri beliau beritikaf sepeninggal beliau.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Itikaf

Secara umum, para ulama telah menyepakati bahwa dalam pelaaksanaan itikaf, terdapat empat rukun yang wajib dipenuhi, yaitu:

1. Orang yang beritikaf (mutakif).

Ketetapan dari para ulama bahwa syarat dari sahnya seseorang sebagai mutakif ada empat, yaitu Muslim, akil, mumayyiz, dan, suci dari hadats besar.

2. Niat beritikaf.

Fungsi dari niat saat beritikaf adalah untuk menegaskan perbedaan antara ibadah dan selain ibadah saat seseorang berdiam diri di masjid. Sebab, bisa saja orang yang berdiam diri di masjid bukan dalam rangka ibadah, misalnya sekedar duduk ngobrol dengan rekannya. Adapun niat itikaf yaitu:

نويت الاعتكاف لله تعالي
“Nawaitul Itikaf Lillahi Ta’ala”

3. Tempat itikaf (mutakaf fihi). 

Ulama sepakat tempat untuk beritikaf adalah di masjid. Hal ini berdasarkan firman Allah surah al-Baqarah 187:

…..وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ ….

“…..Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya…..”

4. Menetap di tempat itikaf.

Hal yang Membatalkan Pelaksanaan Itikaf

Berikut beberapa hal yang dapat membatalkan Itikaf, yaitu:

Pertama, Jima’. Hal ini sebagaimana yang telah disebutkan pada surah al-Baqarah ayat 187 di atas.

Kedua, keluar dari masjid. Para ulama bersepakat bahwa di antara hal-hal yang membatalkan itikaf adalah ketika seseorang keluar dari masjid, tanpa adanya kebutuhan yang dibolehkan oleh syariat, misalnya kebutuhan mengambil makan maka diperbolehkan.

Pada bulan Ramadhan yang telah memasuki hitungan jari ini, mari untuk memaksimalkan ibadah puasa dengan melakukan Itikaf jika hal tersebut memungkinkan. Melakukan Itikaf tanpa meninggalkan kewajiban sehari-hari.

Jika pun dirasa belum memiliki kesempatan untuk beritikaf dapat memaksimalkan ibadah lainnya di bulan Ramadhan untuk meraih rahmat dan pengampunan Allah di bulan yang penuh berkah ini. Wallahu’alam.

Baca juga: Dzikir Malam Lailatul Qadar di Bulan Ramadan 1447 H Lengkap Arab Latin dan Artinya

Baca juga: Amalan di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadan Sesuai Sunnah, Baca Quran, Sholat Malam, Sedekah dan Itikaf

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved